Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berupaya maksimal untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo yang akan digelar pada 24 Mei 2025. Pasalnya, partisipasi pemilih dalam PSU sering kali lebih rendah dibandingkan pemungutan suara pertama.
Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbullah, menegaskan bahwa salah satu strategi utama adalah memilih hari pemungutan suara yang strategis. KPU sengaja menetapkan tanggal 24 Mei, yang jatuh pada hari Sabtu, dengan harapan masyarakat lebih leluasa datang ke TPS tanpa terganggu aktivitas pekerjaan atau kegiatan lainnya.
"Kita harus memilih waktu di mana hari itu hari libur supaya memungkinkan masyarakat bisa hadir. Penetapan untuk Palopo itu tanggal 24 Mei terhitung 90 hari juga, itu tanggal yang dipilih karena tanggal itu jatuh pada hari Sabtu," kata Hasbullah saat diwawancarai IDN Times, Sabtu(8/3/2025).
