Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar akan membuka perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024. Pendaftaran PPK akan dimulai 23 April 2024.
Koordinator Humas Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Muh Abdi Goncing, mengatakan tahapan Pilkada Serentak telah diluncurkan pada 31 Maret 2024 lalu. Tahapan yang berlangsung saat ini masih tahapan persiapan.
"Saat ini tahapan yang akan segera dilaksanakan adalah tahapan perekrutan," kata Abdi dalam keterangannya melalui video, Sabtu (20/4/2024).
