KPU Makassar Rekrut Ulang PPS dan PPK untuk Pilkada 2024

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar akan membuka perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024. Pendaftaran PPK akan dimulai 23 April 2024.
Koordinator Humas Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Muh Abdi Goncing, mengatakan tahapan Pilkada Serentak telah diluncurkan pada 31 Maret 2024 lalu. Tahapan yang berlangsung saat ini masih tahapan persiapan.
"Saat ini tahapan yang akan segera dilaksanakan adalah tahapan perekrutan," kata Abdi dalam keterangannya melalui video, Sabtu (20/4/2024).
1. Seleksi dilaksanakan secara terbuka

Abdi menjelaskan rekrutmen ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024 tentang metode pembentukan serta tahapan dan jadwal seleksi terbuka untuk PPK dan PPS pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.
"Jadi nanti seleksi untuk badan adhoc (PPK dan PPS) pada Pllgub dan Pilwali 2024 akan dilakukan secara terbuka," kata Abdi.
2. Informasi detail pendaftaran segera diumumkan

Abdi mengatakan informasi lebih lengkapnya akan segera diumumkan. Dia hanya meminta masyarakat yang tertarik mendaftar agar mempersiapkan diri dari sekarang.
"Dalam waktu dekat akan kami umumkan secara resmi pendaftarannya untuk tenaga adhoc baik untuk PPK maupun PPS," kata Abdi.
3. Pilkada masih dalam tahap perencanaan

Lebih lanjut, Abdi mengatakan KPU masih dalam persiapan. Tahapan persiapan ini mencakup perekrutan badan adhoc dan konsolidasi data pemilih.
"Masih banyak hal yang perlu kita konsolidasikan termasuk data, perencanaan. Untuk saat ini, kita masih dalam tahap perencanaan," kata Abdi.


















