Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mengembalikan dana senilai Rp18,4 miliar lebih kepada Pemerintah Kota. Dana itu merupakan sisa anggaran penyelenggaraan Pilkada Makassar 2020 yang tidak terpakai.
Dana yang dikembalikan dilaporkan sebagai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA). Tahapan Pilkada Makassar telah selesai seiring penetapan pemenang, yakni pasangan Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto-Fatmwati Rusdi.
“KPU Kota Makassar telah mengembalikan SILPA Hibah pascapengelolaan Pilwali Makassar 2020 kepada Pemerintah Kota Makassar melalui Kas Daerah,” kata Ketua KPU Makassar Faridl Wajdi, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (22/4/2021).