Makassar, IDN Times - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Makassar menunggu laporan baru soal dugaan monopoli usaha proyek tambang pasir laut di Sulawesi Selatan.
Sebelumnya KPPU Makassar menghentikan perkara yang dilaporkan Koalisi Selamatkan Laut Indonesia (KSLI) karena dianggap kurang bukti.
"Kalau ada bukti baru yang memang lebih relevan, bisa kita lihat lagi dan tindaklanjuti lagi," kata Kepala KPPU Kanwil VI Makassar Hilman Pujana saat dihubungi IDN Times, Jumat malam (9/7/2021).