Makassar, IDN Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninjau sejumlah proyek strategis skema Multi-Years Project (MYP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Pinrang, Sidenreng Rappang (Sidrap), dan Wajo. Peninjauan dilakukan selama dua hari, Selasa (28/7/2026) dan Rabu (28/7/2026), sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pencegahan korupsi pada proyek infrastruktur prioritas.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) Wilayah IV melalui Satuan Tugas (Satgas) IV.2. Dalam peninjauan lapangan, tim KPK didampingi jajaran Pemerintah Provinsi Sulsel, mulai dari Inspektorat, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), hingga Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang.
