Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan 3.059 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih kini berstatus resmi dan siap beroperasi. Seluruh koperasi tersebut akan memasuki tahap penguatan usaha di tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulsel, Muhammad Saleh, menegaskan bahwa ribuan koperasi tersebut sudah terdaftar berbadan hukum. Hal ini menjadi syarat dasar untuk memulai aktivitas usaha di tingkat desa dan kelurahan.
"Sebanyak 3.059 sudah terdaftar dan sudah berbadan hukum. Badan hukum inilah yang jadi modal bagi koperasi desa kelurahan Merah Putih untuk melakukan aktivitas," kata Saleh, Selasa (22/7/2025).