Makassar, IDN Times - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Sulawesi mengecam penangkapan tiga nelayan asal Pulau Kodingareng yang dilakukan Direktorat Kepolisian Perairan (Polair) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan pada Minggu (23/8/2020) sore.
Dihubungi IDN Times pada Minggu (23/8/2020) malam, Koordinator Badan Pekerja KontraS Sulawesi, Asyari Mukrim, menjelaskan bahwa kejadian dimulai pada jam 10 pagi, saat kapal penambang pasir laut milik PT Boskalis kembali melakukan aktivitasnya di lokasi tangkap nelayan.
Meski kapal Queen of Nederlands yang sedang bekerja terus mendekat ke arah mereka, para nelayan tetap tak bergeming dari posisinya. Alhasil mereka saling berhadap-hadapan dengan kapal pengeruk pasir tersebut.
