Makassar, IDN Times - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam, menilai kasus penggunaan pelat palsu pada mobil Rubicon milik perwira polisi Polrestabes Makassar merupakan bentuk pelanggaran yang harus diselidiki secara tuntas oleh Divisi Propam Polri.
"Saya kira ini sebuah pelanggaran, apa yang dilakukan oleh Propam sudah tepat memeriksa (AKP Ramli)" ujar Anam kepada IDN Times, Senin (13/10/2025).