Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Perwira Polisi Pemilik Rubicon Pelat Palsu Terancam Sanksi Etik

Picsart_25-10-10_16-48-59-331.jpg
Sosok Kepala Seksi Hukum (Kasi Hukum) Polrestabes Makassar, AKP Ramli pemilik mobil Jeep Wrangler Rubicon oranye yang diduga pakai pelat palsu terparkir di halaman Mapolrestabes Makassar / Foto : Istimewa
Intinya sih...
  • AKP Ramli terancam sanksi kode etik
  • Viral di media sosial menggunakan pelat palsu
  • AKP Ramli tak menampik jika pelat yang digunakan palsu
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Efendy, menuturkan AKP Ramli, perwira polisi Polrestabes Makassar pemilik Rubicon yang viral menggunakan pelat palsu, telah diperiksa.

"Sudah diperiksa anggota," ucap Zulham saat dikonfirmasi IDN Times via WhatsApp, Minggu (12/10/2025).

1. AKP Ramli terancam sanksi kode etik

VideoCapture_20251010-164428.jpg
Mobil Jeep Wrangler Rubicon oranye milik Kepala Seksi Hukum (Kasi Hukum) Polrestabes Makassar, AKP Ramli diduga pakai pelat palsu terparkir di halaman Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo / Foto : Akun instagram @kulitintamks

Zulham menegaskan semua anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi. Namun ia tidak merinci secara detail sanksi apa yang akan diberikan kepada AKP Ramli yang menjabat sebagai Kepala Seksi Hukum Polrestabes Makassar ini.

"Bisa kode etik atau disiplin (sanksinya)," tegasnya.

2. Viral di media sosial menggunakan pelat palsu

Screenshot_20251009_213449_Instagram.jpg
Rubicon AKP Ramli dengan pelat DD 501 JR, tidak terdaftar di aplikasi Bapenda Sulsel Mobile / Foto : Tangkapan layar aplikasi Bapenda Sulsel Mobile

Sebelumnya diberitakan, Polrestabes Makassar disorot publik akibat sebuah mobil Jeep Wrangler Rubicon oranye diduga milik salah satu pejabat utama (PJU) terparkir di halaman Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo.

Tampak mobil Rubicon tersebut menggunakan pelat DD 501 JR. Mobil mewah yang harganya ditaksir Rp1,5-2,5 milliar itu diduga menggunakan pelat gantung atau palsu karena tidak terdaftar di aplikasi Bapenda Sulsel Mobile.

Videonya kemudian viral setelah diunggah beberapa akun instagram. Salah satunya, @kulitintamks.

"Mobil Jeep Wrangler Rubicon Diduga Milik Salah Satu PJU Polrestabes Makassar Pakai Pelat Palsu, Tidak Terdaftar di Bapenda Sulsel," tulisnya dalam video berdurasi 37 detik yang dilihat IDN Times, Jumat (10/10/2025).

3. AKP Ramli akui pelat yang digunakan palsu

VideoCapture_20251010-164502.jpg
Mobil Jeep Wrangler Rubicon oranye milik Kepala Seksi Hukum (Kasi Hukum) Polrestabes Makassar, AKP Ramli diduga pakai pelat palsu terparkir di halaman Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo / Foto : Akun instagram @kulitintamks

AKP Ramli yang menjabat sebagai Kepala Seksi Hukum (Kasi Hukum) Polrestabes Makassar, membenarkan bahwa mobil mewah buatan Amerika Serikat itu adalah miliknya.

Ramli juga tak menampik jika pelat yang digunakan adalah palsu. Namun ia mengaku pelat itu ia gunakan saat keluar daerah mengambil obat untuk orangtuanya.

"Iya memang pelat itu (palsu). Memang pelat itu saya lupa buka karena saya dari luar daerah, karena orang tua sakit saya ambil obat di kampung," ucap Ramli via sambungan telepon kepada awak media, Jumat.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Tallo ini,mengaku telah melepaskan pelat palsu tersebut dan memasang pelat aslinya. "Saya sudah buka (lepas) itu pelat, kasi normal kembali sesuai surat-surat STNK dan BPKB sudah lengkap," tuturnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Viral, Detik-Detik Pekerja Terjebak Kebakaran di IMIP Morowali

12 Okt 2025, 20:11 WIBNews