Makassar, IDN Times - Koalisi Bantuan Hukum Rakyat (Kobar) Makassar masih berupaya memberikan pendampingan hukum bagi demonstran yang ditangkap pada Demo 9 April lalu.
Polisi sebelumnya menyebut ada sembilan di antara puluhan demonstran yang ditangkap terindikasi menggunakan narkoba. Advokat publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Salman Azis yang turut bergabung dalam Kobar mengklarifikasi informasi itu.
"Sembilan orang masih ditahan, empat diduga positif narkoba dan lima orang terkait senjata tajam. Mereka di antaranya seorang mahasiswa dan delapan warga," kata Salman kepada IDN Times, Rabu (13/4/2022).