Koalisi OMS Sulsel Kawal Pemilu Tolak Pencabutan Pilkada Langsung

Makassar, IDN Times - Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulawesi Selatan Kawal Pemilu menyatakan penolakan terhadap rencana pencabutan mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung. Sikap tersebut disampaikan melalui deklarasi dan pernyataan sikap bersama di Kantor LBH Makassar, Senin (19/1/2026).
Deklarasi ini didukung puluhan organisasi masyarakat sipil, lembaga bantuan hukum, organisasi jurnalis, serta kelompok advokasi demokrasi dan lingkungan di Sulawesi Selatan.
Koalisi menilai wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD atau penunjukan pemerintah pusat sebagai ancaman serius terhadap kedaulatan rakyat. Pilkada langsung dipandang sebagai capaian penting Reformasi 1998 yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dalam sistem demokrasi.
Rakyat Indonesia berhak memilih pemimpinnya, baik Presiden dan Wakil Presiden maupun Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Melalui Pilkada langsung, rakyat memiliki posisi tawar politik yang kuat untuk menuntut pemenuhan serta perlindungan hak secara langsung kepada kepala daerah dan wakilnya.
"Dengan demikian, rencana Pemilihan Kepala Daerah melalui anggota DPRD tentu sama saja mencabut bahkan bahkan hendak merampas hak politik rakyat yang berdaulat," kata Koordinator Forum Informasi dan Komunikasi Nonpemerintah (FIK-ORNOP) Sulawesi Selatan Samsang Syamsir.
1. Risiko transaksi politik dan pelemahan layanan publik

Koalisi menyebut pengalihan mekanisme Pilkada membuka ruang kepentingan elit politik. Pemilihan kepala daerah melalui DPRD dinilai berisiko melahirkan transaksi politik antara partai politik, anggota legislatif, dan calon kepala daerah.
Pilkada melalui DPRD berpotensi membuka ruang terjadinya transaksi politik kotor antara elit pemerintah pusat, anggota DPRD, dan calon kepala daerah. Dalam skema ini, kandidat yang terpilih cenderung berasal dari pihak yang mampu mengakomodasi kepentingan pribadi elit kekuasaan dan partai politik pendukungnya.
Kondisi tersebut berdampak pada arah kinerja pemerintah daerah yang menjauh dari kebutuhan masyarakat. Perhatian pemerintah daerah berpotensi bergeser dari pembangunan kesejahteraan rakyat dan peningkatan kualitas layanan publik.
"Fokus pemerintahan justru bergeser pada pemenuhan kepentingan dan keuntungan pribadi elit kekuasaan bersama kelompok partai politiknya," kata Samsang.
2. Ancaman konsolidasi elit dan kembalinya pola otoritarian

Selain itu, penunjukan kepala daerah oleh pemerintah pusat atau pemilihan DPRD disebut berpotensi memperkuat konsolidasi kekuasaan elit nasional. Kepala daerah dinilai berpeluang lebih tunduk pada kepentingan pimpinan partai di tingkat pusat dibanding kebutuhan daerah.
"Calon kepala daerah yang akan dipilih oleh Pemerintah Pusat ataupun pemilihan oleh para anggota DPRD tentunya harus sesuai dengan kehendak pimpinan Partai Politiknya yang berada di Jakarta, sehingga tidak didasari pertimbangan kebutuhan dan kepentingan lokal masing-masing daerah," kata Samsang.
Sejumlah elit dan pimpinan partai politik saat ini tercatat menduduki posisi menteri atau pembantu presiden sebagai bagian dari koalisi pemerintahan. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi arah kebijakan kepala daerah agar sejalan dengan kehendak elit kekuasaan di Jakarta.
Sistem pemerintahan yang didominasi sekelompok elit politik dari pusat hingga daerah berpotensi menggerus partisipasi publik. Kondisi tersebut membuka peluang lahirnya kembali pola pemerintahan otoritarian yang mengancam kehidupan demokrasi di Indonesia.
"Antara lain pembatasan kebebasan rakyat untuk berbicara dan mengkritik, berkumpul, berserikat, kontrol media dan Informasi, penindasan terhadap kelompok yang berseberangan dengan pemerintah yang berkuasa (oposisi), minimnya akuntabilitas sistem pemerintahan yang berjalan," kata Samsang.
3. Dalih biaya Pilkada dinilai menyesatkan

Koalisi juga menanggapi alasan mahalnya biaya Pilkada langsung. Dalih tersebut dinilai menyesatkan karena Pilkada serentak justru menekan anggaran negara. Biaya politik tinggi disebut bersumber dari praktik internal partai dan kandidat, seperti mahar politik, politik uang, serta penggunaan konsultan politik berbayar.
"Alasan besarnya anggaran menyelenggarakan Pilkada langsung adalah alasan yang tidak jujur dan menyesatkan, karena Pilkada langsung secara serentak telah dapat mengefisienkan anggaran negara yang digunakan," kata Samsang.
Tingginya biaya politik dalam Pilkada langsung dinilai lahir dari pola dan sistem yang dibentuk partai politik serta kandidat yang diusung. Beban tersebut muncul melalui praktik mahar politik, penggunaan survei dan konsultan politik berbayar, pengadaan alat kampanye, hingga politik uang.
Pembenahan dinilai perlu diarahkan pada mekanisme internal partai politik dan kandidat dalam pelaksanaan Pilkada langsung. Langkah tersebut mencakup penghapusan praktik mahar politik, pembatasan serta transparansi dana kampanye, penertiban penggunaan survei dan konsultan politik komersial, disertai penguatan regulasi dan penegakan hukum.
4. Kritik keras terhadap partai politik

Wacana Pilkada oleh sejumlah politikus partai politik dinilai dibungkus dengan berbagai dalih yang menyesatkan. Kondisi tersebut semakin memperburuk citra partai politik di mata publik.
Koalisi menilai sejumlah partai politik, khususnya Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), tidak menjalankan fungsi sebagaimana diatur dalam undang-undang. Partai-partai tersebut disebut abai dalam menyerap, menghimpun, dan menyalurkan aspirasi politik masyarakat dalam perumusan kebijakan negara.
"Yang terjadi rakyat dibiarkan sulit mengakses layanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas hingga merumuskan kebijakan-kebijakan yang justru menindas rakyat dan menguntungkan para koruptor dan oligarki," kata Samsang.
Karena itu, Koalisi mendesak pembenahan pada mekanisme dan budaya politik di internal partai politik. Upaya tersebut dipandang lebih relevan dibanding mencabut hak politik dan kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpin di daerah masing-masing.
"Koalisi OMS Sulsel akan bersatu dan mengkonsolidasikan gerakan rakyat untuk melawan narasi dan rencana parpol-parpol yang ingin menghapus Pilkada langsung tersebut," kata Samsang.


















