Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar akan mengevaluasi para tenaga Laskar Pelangi (Pelayanan Publik Berintegritas). Evaluasi ini akan berlangsung bulan ini dan batasnya hingga 31 Desember 2022.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Andi Siswanta Attas, mengatakan evaluasi diserahkan kepada instansi masing-masing.
"Evaluasi diserahkan kepada dinas masing-masing sesuai dengan apa yang dibutuhkan di dinasnya karena dinas A dengan dinas B pasti berbeda," kata Siswanta, Kamis (15/12/2022).