Makassar, IDN Times - Remaja berinisial HP (19) di Kendari, Sulawesi Tenggara, ditangkap polisi usai membakar perabot rumah milik orang tuanya. Perbuatan pelaku dipicu rasa kesal karena tak dibelikan sepeda motor.
Peristiwa itu terjadi di BTN Graha Napabale Indah, Jalan Dr. Soetomo, Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 15.24 Wita.
