Kejari Soppeng Usut Dugaan Korupsi Alsintan, Siapa Terlibat?

- Dugaan korupsi pengadaan alsintan terjadi dua kali pada tahun anggaran 2022 dan 2023 di Kabupaten Soppeng.
- Belum diketahui jumlah kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut, fokus Kejari Soppeng saat ini adalah penyelidikan dan pemeriksaan terkait.
- Jadwal pemeriksaan saksi lanjutan akan digelar pekan depan dengan agenda permintaan keterangan dari pihak Dinas Pertanian Provinsi Sulsel.
Makassar, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pengadaan alat mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Soppeng. Sejumlah saksi telah diperiksa, seperti pihak kelompok tani dan perusahaan rekanan.
"Termasuk dinas pertanian Kabupaten Soppeng yang sudah dimintai keterangan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Sopeng, Nazamuddin kepada awak media, Jumat (21/8/2025).
1. Tahun anggaran 2022 dan 2023

Nazamuddin menjelaskan, dugaan korupsi pengadaan alsintan di Kabupaten Soppeng tersebut terjadi dua kali pada tahun anggaran 2022 dan 2023. Pihak terkait yang diperiksa pun dinilai mengetahui seluk-beluk pengadaan. Namun, ia tidak membeberkan hasil pemeriksaan.
"Kalau hasil pemeriksaan tentunya sudah substansi kami tidak bisa sampaikan," ucapnya.
Pada dua kali proses pengadaan, diketahui rekanan atau penyedia merupakan pihak yang sama dengan perusahaan yang sama.
2. Belum diketahui jumlah kerugian negara

Potensi kerugian negara dalam dugaan kasus rasuah ini, menurutu Nazamuddin, belum diketahui pasti. Kejari Soppeng saat ini fokus pada penyelidikan dan pemeriksaan pihak terkait. Jumlah kerugian negara sendiri akan dihitung oleh pihak lain.
"Tentunya nanti setelah penyelidikan dan ada pihak yang melakukan pemeriksaan terhadap kerugian negara, sampai saat ini kami belum ke sana, kami masih fokus meminta keterangan kepada pihak-pihak terkait," jelasnya.
3. Kejari panggil Dinas Pertanian Sulsel

Jadwal pemeriksaan saksi lanjutan, ucap Nazamuddin, digelar pekan depan dengan agenda permintaan keterangan dari pihak Dinas Pertanian Provinsi Sulsel. Sementara salah seorang eks anggota DPRD Sulsel yang disebut-sebut mengetahui intrik pengadaan alsintan di Soppeng, belum akan dimintai keterangan.
"Terkait oknum mantan legislator, yang anggota Dewan Provinsi, belum tahu penyidik kapan akan memanggil, tapi tentunya nanti kita lihat bagaimana keterkaitan dengan beliau, berdasarkan hasil keterangan dari pihak Dinas Pertanian Provinsi," pungkasnya.