Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Cemburu dan Larangan Jambore Jadi Pemicu Pembunuhan Wanita di Maros

RS (35) pelaku pembunuhan kekasihnya sendiri berinisial HS (41) saat dihadirkan di Mapolres Maros (Dok. Polres Maros)
RS (35) pelaku pembunuhan kekasihnya sendiri berinisial HS (41) saat dihadirkan di Mapolres Maros (Dok. Polres Maros)
Intinya sih...
  • Pelaku larang korban ikut jambore
  • Korban dan pelaku sempat saling memeriksa isi ponsel
  • Korban meninggal di TKP setelah pertengkaran
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Motif baru terungkap di balik pembunuhan perempuan berinisial HS (41) oleh kekasihnya sendiri, RS (35), di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Pertengkaran keduanya disebut dipicu kecemburuan dan larangan pelaku terhadap korban untuk menghadiri kegiatan Jambore PKK.

1. Pelaku larang korban ikut jambore

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, bersama PJU saat merilis kasus pembunuhan wanita di wilayah Bantimurung (Dok. Polres Maros).
Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, bersama PJU saat merilis kasus pembunuhan wanita di wilayah Bantimurung (Dok. Polres Maros).

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, mengungkapkan bahwa konflik terjadi saat korban mengajukan permintaan putus, namun pelaku menolak. Di saat bersamaan, RS disebut tidak mengizinkan HS mengikuti Jambore PKK di Kecamatan Tompobulu.

“Pemicu pertikaian ini adalah korban meminta putus tapi tidak diterima tersangka. Tersangka juga tidak mengizinkan korban mengikuti kegiatan Jambore,” kata Douglas kepada awak media, Kamis (13/11/2025).

2. Korban dan pelaku sempat saling memeriksa isi ponsel

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, saat merilis kasus pembunuhan wanita di wilayah Bantimurung (Dok. Polres Maros).
Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, saat merilis kasus pembunuhan wanita di wilayah Bantimurung (Dok. Polres Maros).

Kecurigaan soal adanya orang ketiga turut memperkeruh suasana. Pelaku dan korban sempat saling memeriksa isi ponsel masing-masing, mulai dari WhatsApp hingga galeri foto.

“Di TKP, keduanya memeriksa isi HP satu sama lain. Dari situ terjadi pertengkaran,” beber Douglas.

Situasi makin memanas saat pelaku mencari ponsel lain milik korban yang diduga disimpan di jok motor. Namun yang ia temukan justru sebilah parang yang merupakan miliknya. Saat RS mencoba mengambil parang tersebut, korban merebut dan melukai tangan pelaku.

“Tersangka mencari ponsel di bawah jok motor korban. Tapi yang ditemukan parang miliknya. Saat hendak mengambil parang itu, korban merampas dan melukai tangan tersangka,” jelasnya.

3. Korban meninggal di TKP

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, saat merilis kasus pembunuhan wanita di wilayah Bantimurung (Dok. Polres Maros).
Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, saat merilis kasus pembunuhan wanita di wilayah Bantimurung (Dok. Polres Maros).

RS sempat berupaya menghentikan pendarahan di tangannya. Namun ia kembali diserang korban. Dalam kondisi panik, pelaku merampas parang itu dan menyerang balik hingga mengakibatkan korban meninggal di lokasi kejadian.

“Saat tersangka mencoba menghentikan pendarahan, korban kembali menyerang. Tersangka lalu merampas parang dan menyerang korban hingga meninggal,” tutur Douglas.

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita ditemukan tewas bersimbah darah dengan sejumlah luka di tubuhnya di kawasan penangkaran kupu-kupu Taman Wisata Alam (TWA) Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Kamis (30/10/2025) pagi.

Korban diketahui berinisial H, usia 41 tahun. Jasadnya ditemukan di pinggir jalan. Di lokasi kejadian, terdapat satu bilah parang bergagang cokelat, dompet warna cokelat, handphone warna biru, dan satu unit sepeda motor.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Siswi di Bone Diculik hingga Disetubuhi Pria yang Dikenal dari Medsos

14 Nov 2025, 23:12 WIBNews