Fakta Baru Kasus Bilqis, Terungkap Jaringan Pelaku Jual Anak di 4 Provinsi

Makassar, IDN Times – Fakta baru kembali terungkap dalam kasus penculikan bocah empat tahun bernama Bilqis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kapolda Sulsel, Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa para tersangka kini mengaku terlibat dalam jaringan penjualan anak di sejumlah daerah lain di Indonesia.
Djuhandhani, menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui adanya beberapa tempat kejadian perkara (TKP) baru yang terkait dengan dugaan praktik penjualan anak. Lokasi itu berada di empat provinsi.
“Tersangka sudah berbicara terkait TKP lain, yaitu di Bali, Jawa Tengah, Jambi, dan Kepri (Kepulauan Riau). Ini terus kami dalami,” kata Djuhandhani kepada awak media, Mapolda Sulsel, Kamis (13/11/2025).
Namun, karena adanya keterbatasan yurisdiksi, Polda Sulsel telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti pengembangan kasus tersebut. Koordinasi juga dilakukan dengan Direktorat PPA-PPO serta Direktorat Tipidum Bareskrim Polri guna memperluas penyelidikan lintas wilayah.
“Kami sudah melaporkan kepada Kabareskrim Polri dan berkoordinasi agar dalam waktu dekat dilakukan asistensi langsung ke Polda Sulsel,” ujarnya.
Djuhandhani menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat, terutama anak-anak, dari tindak kejahatan perdagangan manusia. Ia juga berterima kasih atas dukungan publik yang membantu terungkapnya jaringan tersebut.
“Kami akan terus konsisten menangani perkara-perkara yang berkaitan dengan penegakan hukum dan perlindungan masyarakat,” tutur Djuhandhani.

















