Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Rencana Satgas Demonstrasi Sulsel Dinilai Ancam Ruang Demokrasi

IMG_20260213_163911.jpg
Kepala Departemen Eksternal WALHI Sulsel, Rahmat Kottir, dalam diskusi publik terkait hal tersebut Nol Tiga Café, Makassar, Jumat (13/22026). (IDN Times/Asrhawi Muin)
Intinya sih...
  • Investasi bermasalah picu gelombang demonstrasi di Sulsel
  • Pembentukan satgas bertentangan dengan semangat demokrasi
  • Satgas berpotensi menyempitkan ruang kritik publik dan risiko kriminalisasi
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Rencana pembentukan Satgas Pencegahan Aksi Demonstrasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus menuai kritik dari organisasi masyarakat sipil. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulsel menilai kebijakan itu berpotensi membatasi ruang demokrasi dan kebebasan berpendapat.

Kepala Departemen Eksternal WALHI Sulsel, Rahmat Kottir, menyatakan sejak awal pihaknya menolak rencana tersebut. Menurutnya, satgas berpotensi membatasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. 

"Ini upaya pemerintah untuk mempersempit atau membatasi masyarakat sipil untuk melakukan protes, untuk menyampaikan aspirasi," kata Rahmat, saat diwawancarai, usai diskusi publik terkait hal tersebut Nol Tiga Café, Makassar, Jumat (13/22026). (IDN Times/Asrhawi Muin)Jumat (12/2/2026).

1. Demonstrasi dipicu investasi bermasalah

Demonstrasi buruh di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (20/11/2023). IDN Times/Ashrawi Muin
Demonstrasi buruh di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (20/11/2023). IDN Times/Ashrawi Muin

Rahmat mengakui beberapa tahun terakhir, Sulsel mencatat gelombang aksi demonstrasi yang masif. Aksi-aksi ini sebagian besar digelar oleh masyarakat untuk menyuarakan berbagai tuntutan. Namun Rahmat menekankan gelombang aksi di Sulsel bukan tanpa alasan. 

Rahmat menyebut gubernur menyampaikan bahwa kebijakan ini akan mengganggu iklim investasi di Sulsel. Namun, menurutnya, pandangan mereka berbeda mengenai hal tersebut.

"Kami melihatnya bahwa karena investasi yang tidak sehat masuk di Sulawesi Selatan sehingga gelombang protes masyarakat ini terjadi di berbagai daerah, di Bulukumba, di Makassar. Itu karena masyarakat terancam ruang hidupnya. Jadi membuat mereka protes," kata Rahmat.

Dengan demikian, aksi demonstrasi bukan disebabkan mengganggunya investasi. Menurutnya, gelombang protes muncul karena investasi yang tidak sehat, tidak adil, tidak transparan, dan tidak melibatkan masyarakat secara bermakna.

2. Bertentangan dengan semangat demokrasi

Suasana aksi damai memperingati Hari Perempuan Internasional di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kota Makassar, Selasa 8 Maret 2022. (IDN Times/Achmad Hidayat Alsair)
Suasana aksi damai memperingati Hari Perempuan Internasional di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kota Makassar, Selasa 8 Maret 2022. (IDN Times/Achmad Hidayat Alsair)

Uki dari Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat (LAPAR) Sulsel menilai pembentukan satgas bertentangan dengan prinsip demokrasi. Menurutnya, kebijakan itu justru melemahkan upaya memperkuat iklim demokrasi di daerah.

"Satgas ini kan kebijakan sungguh kontradiktif dengan penghargaan ruang sipil dalam wujud peningkatan iklim demokrasi di Sulawesi Selatan,"  kata Uki.

Menurutnya, meskipun banyak yang menyebut satgas ini sekadar kebijakan cek-cek ombak, kenyataannya dampaknya lebih serius. Salah satunya adalah penyempitan ruang sipil yang pasti terjadi.

"Ya, kita lihat bahwa problem hari ini kan banyak anomali di pemerintahan, banyak kebijakan yang tidak pro rakyat, dan kemudian ya demonstrasi itu menjadi hal yang lumrah dalam kehidupan kita demokrasi," katanya.

3. Bisa persempit ruang kritik dan risiko kriminalisasi

ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)
ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Uki menjelaskan bahwa satgas tersebut berpotensi menyempitkan ruang kritik publik. Dampak ini bisa memengaruhi kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

Dia menilai satgas memiliki potensi besar untuk menguatkan kriminalisasi. Dia menjelaskan bahwa melalui pemantauan dan penindakan, aktivis atau masyarakat yang demonstrasi atau menyampaikan kritik terhadap kebijakan tertentu bisa saja dikriminalisasi atau ditangkap.

"Bahkan, seperti yang terjadi sampai hari ini, banyak mahasiswa dan masyarakat tak bersalah yang kemarin dikira terlibat dalam aksi Agustus ditangkap tanpa adanya pembuktian bahwa mereka benar-benar terlibat. Hal semacam ini mungkin bisa terjadi," kata Uki.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP), Muhammad Salim Basmin, menyebut bahwa tujuan pembentukan satgas ini adalah untuk menciptakan mekanisme komunikasi yang terstruktur antara pemerintah dan masyarakat.

Dalam keterangannya, Salim menegaskan bahwa gagasan pembentukan satgas bukan untuk membungkam suara kritis masyarakat. Tujuan utamanya adalah menciptakan mekanisme komunikasi yang lebih terstruktur antara pemerintah dan massa aksi.

​"Poin utamanya adalah bagaimana membuka ruang dialog. Pemerintah ingin aspirasi publik tersampaikan secara efektif, namun di sisi lain kepentingan umum dan kelancaran layanan publik tetap terjaga," kata Salim Basmin, dikutip Jumat (13/2/2026).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Polda Sulsel Cabut Status Tersangka Eks Cawalkot Palopo Putri Dakka

14 Feb 2026, 02:55 WIBNews