6 Daerah di Sulsel Berpotensi Tak Kebagian Kuota Haji

Makassar, IDN Times - Sistem distribusi kuota haji kini berubah mengikuti ketentuan terbaru pemerintah termasuk di Sulawesi Selatan (Sulsel). Perubahan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 itu mengalihkan dasar perhitungan dari proporsi penduduk muslim per kabupaten/kota menjadi daftar tunggu faktual di tingkat provinsi.
Ketua Tim Bina Petugas dan Haji Reguler Bidang PHU Kanwil Kemenag Sulsel, Asa Afif, menjelaskan bahwa pembagian jatah tidak lagi menggunakan skema kabupaten/kota. Seluruh calon jemaah kini disusun berdasarkan nomor porsi pada tingkat provinsi.
Afif menjelaskan pengurutan jemaah dimulai dari nomor porsi paling kecil. Prinsip yang digunakan adalah first come, first served yakni jemaah ditentukan berdasarkan siapa yang mendaftar paling awal.
"Semua jemaah yang belum berangkat, diurutkan porsinya, porsi terkecil, tanggal pendaftarannya yang paling kecil, sampai menggenapi jumlah kuota yang diberikan," kata Afif melalui sambungan telepon, Jumat (14/11/2025).
1. Ada pergeseran urutan nomor porsi

Perubahan itu memunculkan dampak berbeda di tiap daerah. Setelah seluruh nomor porsi disusun dalam satu daftar provinsi, ditemukan sejumlah wilayah tidak memperoleh alokasi jemaah untuk musim haji mendatang.
Kondisi ini terjadi karena pendaftar lama dari daerah tersebut sudah diberangkatkan pada sistem sebelumnya. Pada skema lama, mereka memperoleh jatah lebih awal sehingga daftar tunggunya kini tidak lagi menyisakan nomor porsi kecil.
"Akhirnya setelah diurutkan provinsi, diambil semua nomor porsi yang belum berangkat, urutan terkecil, ternyata hasil itu dilihat ada beberapa kabupaten yang tidak mendapatkan jemaah," kata Afif.
2. Pendaftar paling awal di tingkat provinsi diprioritaskan masuk kuota

Afif mencontohkan Toraja sebagai daerah yang kemungkinan tidak kebagian kuota reguler. Pada tahun-tahun sebelumnya, wilayah itu menerima kuota cukup besar walau tidak sebanding dengan jumlah penduduk muslim, sehingga pendaftar tahun 2013-2014 sudah berangkat lebih dulu.
Sementara di kabupaten lain, masih banyak pendaftar lebih lama, termasuk tahun 2011, yang belum diberangkatkan. Dengan sistem baru, pendaftar paling awal di tingkat provinsi yang diprioritaskan masuk kuota.
"Toraja kan sedikit penduduk muslimnya, tapi kuota yang diberikan mungkin agak banyak dibanding jumlah pendaftarnya. Karena berdasarkan jumlah penduduk muslim, makanya yang berangkat maju-maju terus," ucap Afif.
3. Pendaftaran haji tetap dibuka meski daerah tidak dapat kuota

Meski demikian, pendaftaran tetap berlangsung seperti tahun-tahun sebelumnya. Situasi sebuah kabupaten/kota yang tidak memperoleh alokasi pada musim haji tahun 2026 mendatang tidak memengaruhi akses masyarakat untuk mendaftar.
Afif mencontohkan ketika Makassar memperoleh sekitar kuota 500 jemaah, sedangkan Gowa mendapatkan 1.000 jemaah. Tahun depan komposisinya bisa berubah, tergantung urutan nomor porsi yang masuk, sehingga Makassar bisa saja mendapat 1.000 jemaah sementara Gowa turun menjadi 500.
"Pendaftaran tetap saja berjalan terus. Jadi ini kan setiap tahun itu tidak mutlak sama. Karena diurutkan itu jemaah yang berdasarkan pendaftarannya," katanya.
4. Sulsel peroleh 9.670 kuota haji untuk tahun 2026

Dengan sistem baru itu, Sulawesi Selatan memperoleh 9.670 kuota haji untuk tahun 2026. Berdasarkan daftar tunggu tingkat provinsi, jumlah tersebut hanya cukup untuk calon jemaah yang mendaftar hingga 24 Oktober 2011.
Artinya, daerah yang daftar tunggunya belum mencapai tanggal itu berpotensi tidak terakomodasi dalam kuota tahun 2026. Kota Palopo, Luwu, Tana Toraja, Toraja Utara, Kepulauan Selayar, dan Enrekang termasuk wilayah yang kemungkinan besar tidak mendapat alokasi jemaah reguler.
Afif menjelaskan bahwa kebijakan ini berasal dari Kementerian Haji dan Umrah. Perubahan sistem penentuan kuota tersebut sepenuhnya ditetapkan berdasarkan sejumlah pertimbangan.
"Pertimbangan yang utamakan untuk menyamaratakan waiting list di seluruh Indonesia. Jadi tidak ada lagi nanti itu jemaah menunggu sampai 50 tahun seperti di Bantaeng," kata Afif.















