Kasus Uang Palsu, Rektor UIN Pecat Tidak Hormat Kepala Perpustakaan

Makassar, IDN Times - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Prof. Hamdan Juhannis mengambil tindakan tegas terkait sindikat peredaran uang palsu yang diproduksi di kampusnya. Dia memecat Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Andi Ibrahim, yang ditetapkan sebagai salah satu dari 17 tersangka.
Selain Andi Ibrahim, Rektor UIN juga memecat seorang staf honorer di perpustakaan yang turut jadi tersangka.
"Kami mengambil langkah tegas; setelah ini jelas kedua oknum yang terlibat dari kampus kami langsung kami berhentikan dengan tidak hormat," kata Hamdan saat hadir pada konferensi pers pengungkapan kasus uang palsu di Kantor Polres Gowa, Kamis (19/12/2024).
Rektor UIN Alauddin menyampaikan rasa kecewa atas keterlibatan staf kampusnya dalam kasus uang palsu. Menurut dia, ini merusak reputasi kampus yang telah dibangun dengan susah payah.