Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Eks Kepala Perpustakaan Pusat Universitas Islam Negeri (UIN) Alaudidn Makassar Andi Ibrahim, yang ditetapkan sebagai tersangka produksi dan peredaran uang palsu. (Dok. UIN Alauddin)

Makassar, IDN Times - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Prof. Hamdan Juhannis mengambil tindakan tegas terkait sindikat peredaran uang palsu yang diproduksi di kampusnya. Dia memecat Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Andi Ibrahim, yang ditetapkan sebagai salah satu dari 17 tersangka.

Selain Andi Ibrahim, Rektor UIN juga memecat seorang staf honorer di perpustakaan yang turut jadi tersangka.

"Kami mengambil langkah tegas; setelah ini jelas kedua oknum yang terlibat dari kampus kami langsung kami berhentikan dengan tidak hormat," kata Hamdan saat hadir pada konferensi pers pengungkapan kasus uang palsu di Kantor Polres Gowa, Kamis (19/12/2024).

Rektor UIN Alauddin menyampaikan rasa kecewa atas keterlibatan staf kampusnya dalam kasus uang palsu. Menurut dia, ini merusak reputasi kampus yang telah dibangun dengan susah payah.

Editorial Team

Tonton lebih seru di