Makassar, IDN Times - Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono menanggapi kritik yang disampaikan oleh Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Asiz Dumpa. Sebelumnya LBH menyoroti kepolisian yang cenderung berfungsi sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan dan mendukung kepentingan perusahaan, daripada sebagai pelindung masyarakat.
Menanggapi pernyataan tersebut, Yudhiawan menegaskan bahwa kepolisian selalu berpegang teguh pada aturan yang ada. Dia menjamin polisi tidak berpihak pada pihak manapun.
"Terkait tuduhan polisi berpihak pada perusahaan atau pertambangan, kami tidak berpihak pada siapa pun. Kami hanya berpihak pada aturan yang berlaku. Apabila ada laporan tentang tindak pidana, kami wajib memprosesnya sesuai hukum," kata Yudhiawan saat rilis akhir tahun di Aula Mappaodang Polda Sulsel, Senin (30/12/2024).
