Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kabur ke Jakarta, Tersangka Korupsi Kredit Bank Sulselbar Ditangkap
Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bersama Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung RI dan penyidik Kejaksaan Negeri Pangkep menangkap MD (44), tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) kredit konstruksi CV Alif Sejahtera pada PT Bank Sulselbar Cabang Pangkep, Selasa (18/8/2026). Dok. Istimewa
  • MD ditangkap di Tebet, Jakarta Selatan, dalam perkara dugaan korupsi kredit konstruksi CV Alif Sejahtera di Bank Sulselbar Cabang Pangkep.
  • Tim Tabur Kejati Sulsel melakukan operasi intelijen selama tiga hari setelah MD tidak mengindahkan panggilan penyidik.
  • Setelah pemeriksaan, MD ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan 20 hari untuk kepentingan penyidikan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
tahun 2022-2023

Dugaan penyimpangan pemberian Kredit Konstruksi kepada CV Alif Sejahtera di PT Bank Sulselbar Cabang Pangkep terjadi.

selama tiga hari

Tim Tabur melakukan operasi intelijen untuk melacak keberadaan MD.

Rabu malam, 19 Agustus 2026

MD ditemukan dan ditangkap di Jalan Tebet Raya Tera 21, Tebet, Jakarta Selatan, sekitar pukul 21.00 Wita.

Jumat (21/8/2026)

Soetarmi menyampaikan keterangan mengenai penangkapan MD.

21 Agustus hingga 9 September 2026

MD ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    MD ditangkap dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kredit konstruksi CV Alif Sejahtera di PT Bank Sulselbar Cabang Pangkep.
  • Who?
    MD, Tim Tabur Kejati Sulsel, Tim AMC Kejaksaan Agung RI, dan penyidik Kejari Pangkep terlibat dalam penangkapan dan penyidikan.
  • Where?
    MD ditangkap di Jalan Tebet Raya Tera 21, Tebet, Jakarta Selatan.
  • When?
    Penangkapan dilakukan pada Rabu malam, 19 Agustus 2026, sekitar pukul 21.00 Wita.
  • Why?
    MD sebelumnya beberapa kali tidak mengindahkan panggilan penyidik dan keberadaannya tidak diketahui secara jelas.
  • How?
    Tim Tabur melakukan operasi intelijen selama tiga hari setelah berkoordinasi dengan penyidik untuk melacak keberadaan MD.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

MD sudah dicari karena tidak datang saat dipanggil penyidik. Tim Tabur Kejati Sulsel mencari MD selama tiga hari. Mereka menemukan MD di Tebet, Jakarta Selatan. MD lalu diperiksa dan jadi tersangka. Sekarang MD ditahan 20 hari supaya penyidik bisa memeriksa perkara kredit konstruksi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Koordinasi Tim Tabur Kejati Sulsel, Tim AMC Kejaksaan Agung RI, dan penyidik Kejari Pangkep memungkinkan pencarian MD dilakukan hingga ditemukan di Tebet. Penetapan tersangka berdasarkan pemeriksaan serta alat bukti yang dikumpulkan juga menempatkan proses penyidikan pada dasar hukum yang disebutkan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Makassar, IDN Times - Pelarian MD (44), tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) kredit konstruksi CV Alif Sejahtera pada PT Bank Sulselbar Cabang Pangkep tahun 2022-2023, akhirnya berakhir.

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bersama Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung RI dan penyidik Kejaksaan Negeri Pangkep menangkap MD di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

1. Diburu selama tiga hari hingga ditemukan di Tebet

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bersama Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung RI dan penyidik Kejaksaan Negeri Pangkep menangkap MD (44), tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) kredit konstruksi CV Alif Sejahtera pada PT Bank Sulselbar Cabang Pangkep, Selasa (18/8/2026). Dok. Istimewa

Soetarmi menjelaskan, penyidik sebelumnya telah melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan penyimpangan dalam pemberian Kredit Konstruksi kepada CV Alif Sejahtera di PT Bank Sulselbar Cabang Pangkep.

Dari hasil gelar perkara, penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti yang sah dan mengarah pada dugaan keterlibatan MD dalam perkara tersebut.

"Setelah pemanggilan tidak diindahkan dan yang bersangkutan tidak ditemukan di alamat tempat tinggal maupun domisilinya, dilakukan koordinasi dengan Tim Tabur Kejati Sulsel untuk melakukan pencarian," ujar Soetarmi.

Tim Tabur kemudian melakukan operasi intelijen selama tiga hari untuk melacak keberadaan MD. Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil.

"MD berhasil ditemukan dan ditangkap di Jalan Tebet Raya Tera 21, Tebet, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 19 Agustus 2026, sekitar pukul 21.00 Wita," tutur Soetarmi.

2. Resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan 20 hari

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bersama Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung RI dan penyidik Kejaksaan Negeri Pangkep menangkap MD (44), tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) kredit konstruksi CV Alif Sejahtera pada PT Bank Sulselbar Cabang Pangkep, Selasa (18/8/2026). Dok. Istimewa

Setelah ditangkap, MD dibawa untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Pangkep. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang telah dikumpulkan, penyidik kemudian menetapkan MD sebagai tersangka melalui Surat Penetapan Tersangka Nomor: KEP-31/P.4.27/Fd.2/08/2026.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan, penyidik menetapkan MD sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut," kata Soetarmi.

MD selanjutnya ditahan selama 20 hari, terhitung mulai 21 Agustus hingga 9 September 2026.

Soetarmi menyebut. penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan agar proses pemeriksaan dapat berjalan efektif sesuai ketentuan hukum.

"Penahanan merupakan bagian dari proses penyidikan untuk kepentingan pemeriksaan dan memastikan proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya.

3. Kajati Sulsel peringatkan buronan agar menyerahkan diri

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bersama Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung RI dan penyidik Kejaksaan Negeri Pangkep menangkap MD (44), tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) kredit konstruksi CV Alif Sejahtera pada PT Bank Sulselbar Cabang Pangkep, Selasa (18/8/2026). Dok. Istimewa

Kepala Kejati Sulsel Muhammad Syarifuddin menegaskan pihaknya akan terus memburu para pihak yang mencoba menghindari proses hukum.

Keberhasilan penangkapan MD, kata Soetarmi, menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menangani perkara korupsi dan memastikan setiap pihak yang diduga terlibat dimintai pertanggungjawaban hukum.

"Kajati Sulsel menegaskan proses hukum akan terus berjalan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah," kata Soetarmi.

Muhammad Syarifuddin pun memberikan peringatan kepada para buronan Kejaksaan agar tidak terus bersembunyi.

"Segera serahkan diri dan pertanggungjawabkan perbuatan Anda. Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," tegas Muhammad Syarifuddin.

Curated For You

Editorial Team

Related Article