Makassar, IDN Times - Juru parkir (jukir) berinisial Muh. Isra Adira (23) yang diduga membacok seorang pengemudi ojek online (ojol) di Jalan Mawas, samping Mal Ratu Indah, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, ditangkap polisi. Isra ditangkap setelah sempat melarikan diri ke Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Isra ditangkap Unit Resmob Jatanras Polrestabes Makassar bersama Resmob Polres Polewali Mandar di Jalan H. Agus Salim, Kabupaten Polewali Mandar, pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 19.00 Wita. Polisi kemudian membawa terduga pelaku ke Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
