Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar terus mendorong percepatan pembangunan Jembatan Kembar Barombong, Kecamatan Tamalate. Proyek tersebut diharapkan menjadi solusi untuk mengurai kemacetan yang selama ini terjadi di jalur penghubung Makassar dengan wilayah selatan Sulawesi Selatan.
Namun, upaya percepatan pembangunan masih menghadapi persoalan pembebasan lahan. Sejumlah pihak mengklaim memiliki hak atas bidang tanah yang masuk dalam lokasi rencana pembangunan jembatan.
Persoalan tersebut terungkap dalam rapat koordinasi Pemkot Makassar terkait pembangunan Jembatan Kembar Barombong bersama jajaran Kantor Pertanahan Kota Makassar
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan pembangunan jembatan merupakan kebutuhan mendesak untuk mengatasi kemacetan di kawasan Barombong. Karena itu, Pemkot Makassar terus mempercepat proses pengadaan lahan.
"Jembatan Barombong itu adalah kebutuhan yang sangat mendesak untuk mengurai kemacetan. Ini menjawab kebutuhan dan aspirasi warga, sehingga kami percepat pembebasan lahan," kata Munafri, dikutip Jumat (4/8/2026).
