Irwan Adnan jadi Pj Sekda Makassar, Danny Sebut Pilihan Terburuk

Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar M. Ramdhan 'Danny' Pomanto yang tengah cuti kampanye sebagai calon gubernur Sulawesi Selatan, menanggapi penunjukan Irwan Adnan sebagai Penjabat Sementara Sekretaris Daerah Kota Makassar. Danny heran mengapa Irwan Adnan yang dipilih sebagai pejabat sementara.
Danny mengaku menghargai semua proses penunjukkan Pj Sekda. Hanya saja, seharusnya ada kriteria yang dipertimbangkan sebelum memilih figur untuk jabatan tersebut.
"Saya punya penilaian dan saya sudah umumkan, yang herannya adalah yang terburuk yang dipilih," kata Danny, Minggu (20/10/2024).
1. Danny sempat tandatangani pengunduran diri Irwan

Irwan Adnan dilantik sebagai Pj Sekda Makassar menggantikan Firman Paggarra pada Jumat 18 Oktober 2024. Sebelumnya, Irwan pernah mengajukan pengunduran diri sebagai ASN lantaran berniat maju di Pilwali Makassar.
Danny mengaku telah menandatangani surat pengunduran diri Irwan. Dia bahkan menghormati keputusan Irwan yang memilih pensiun dini dan berpolitik. Namun belakangan pengunduran diri tersebut urung.
"Saya tandatangani pengunduran dirinya," kata Danny.
2. Danny curiga Irwan memihak paslon

Pilihan terburuk yang dimaksud Danny yaitu berkaitan dengan kinerja Irwan Adnan selama ini. Selain itu, dia juga mencurigai Irwan tidak netral dalam Pilkada ini.
"Kemudian, terlihat dia memihak satu paslon. Saya tidak tahu apa pertimbangannya," kata Danny.
3. Irwan Adnan tergaskan netralitasnya

Sebelumnya, Irwan Adnan yang juga menjabat Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sosial Kota Makassar ini menegaskan perihal netralitasnya sebagai ASN. Dia menyadari netralitasnya sebagai ASN diragukan usai sempat mengumumkan niatnya maju di Pilwali.
"Ini sudah jelas ya, saya tidak mau masuk lagi ke dalam itu (Pilwali) karena saya jelas sekali sudah bukan bacalon wali kota lagi. Kemarin memang iya bacalon bahkan hampir pensiun dini tetapi kan semua tidak memenuhi persyaratan," kata Irwan.
Pada pertengahan Juli 2024 lalu, dia sempat memutuskan pensiun dini karena berniat maju di Pilwali Makassar. Namun niat itu pun akhirnya batal.
Irwan pun kembali ke pemerintahan meskipun telah mengajukan pensiun dini. Berkas pengajuan pensiun dini itu tidak lengkap sehingga BKN menyatakan tidak memenuhi syarat. Status kepegawaian Irwan pun tidak berubah.
4. Pertimbangan Pjs usulkan asisten dan staf ahli

Sementara itu, Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis, menegaskan sengaja mengusulkan tiga nama dari jajaran asisten dan staf ahli dan bukan dari kepala OPD. Pasalnya, mereka bukan pengguna anggaran sehingga tidak perlu terbebani dengan tugas tambahan sebagai Pj Sekda.
"Staf ahli tidak ada DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) dibanding kepala perangkat daerah yang notabene programnya saja keteteran. Harus ditambah lagi dengan tugas Pj Sekda. Itu pertimbangan yang saya usulkan," kata Arwin.


















