Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App

Ini 5 Lembaga Survei Resmi Quick Count Pilwali Makassar

KPU gelar simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 di Maros, Sulsel (15/9/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Makassar, IDN Times - KPU Kota Makassar menetapkan lima lembaga survei resmi untuk jajak pendapat pemilihan dan penghitungan cepat (quick count) hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Tahun 2024. KPU telah menyerahkan sertifikat terdaftar kepada lima lembaga survei tersebut.

Iklan - Scroll untuk Melanjutkan

Sertifikat ini diserahkan pada Selasa (12/11/2024). Hal ini sekaligus menandai kelulusan kelima lembaga dalam proses verifikasi oleh KPU.

Lima lembaga survei yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi adalah Indikator Politik Indonesia, Citra Publik Indonesia, Polimetrik Media Strategi, Parameter Publik Indonesia, Celebes Research Center (CRC). Dengan sertifikasi ini, lembaga-lembaga tersebut memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan survei terkait Pilkada Makassar 2024 secara legal dan terverifikasi.

1. KPU tekankan netralitas dan profesionalisme

KPU Makassar menyerahkan sertifikat kepada lima lembaga survei untuk hitung cepat Pilkada Makassar 2024. (Dok. Istimewa)

Ketua KPU Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, menegaskan pentingnya menjaga netralitas dan profesionalisme lembaga survei. Kelima lembaga survei itu diharapkan bekerja secara profesional berdasarkan metode dan metodologi riset yang telah ditentukan, serta tidak berpihak kepada pasangan calon tertentu.

"Seluruh lembaga survei yang telah dinyatakan terdaftar tersebut, dapat menjaga independensinya sebagai lembaga survei atau jajak pendapat," kata Yasir, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/11/2024).

2. Seluruh hasil riset harus dapat dipertanggungjawabkan

Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Makassar, Abdi Goncing. IDN Times/Ashrawi Muin

Sementara itu, Komisioner KPU Makassar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Muh. Abdi Goncing, juga mengingatkan agar seluruh hasil riset yang disampaikan ke publik harus dapat dipertanggungjawabkan.

"Seluruh lembaga survei yang telah dinyatakan memenuhi syarat tersebut, dapat menjaga nama baik lembaganya dan lembaga yang memberikan kepercayaan kepadanya sebagai lembaga survei di tengah tengah masyarakat," kata Abdi.

3. Hasil riset akan menjadi rujukan masyarakat

Ilustrasi Pilkada serentak. (IDN Times/Mardya Shakti)

Penyerahan sertifikat ini diharapkan memberikan landasan bagi pelaksanaan survei yang lebih transparan, akuntabel, dan profesional pada Pilkada 2024. Dengan kehadiran lembaga survei yang terverifikasi, KPU Kota Makassar berkomitmen menjaga proses pemilihan yang jujur, adil, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.

"Diharapkan dapat mempertanggungjawabkan keilmiahan seluruh hasil risetnya, karena hasil tersebut tentu akan menjadi rujukan masyarakat dalam mengawal proses pemilihan ini," katanya.

Share
Editorial Team