Makassar, IDN Times - Sejumlah rumah sakit di Sulawesi Selatan meniadakan sementara aktivitas jam besuk pasien. Kebijakan dibuat umumnya sebagai respons terkait pencegahan sekaligus antisipasi penyebaran langsung wabah Virus Corona atau COVID-19, melalui interaksi antar orang.
Salah satu rumah sakit yang telah menerapkan kebijakan larangan peniadaan jam besuk pasien dalam mengurangi dan membatasi interaksi langsung dengan orang luar atau social distancing, adalah Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
"Untuk penjaga kami atur demikian. Seharusnya karena orang sakit di RS sudah rentan dengan penyakit. Kalau dibesuk dengan orang yang tidak jelas status kesehatan, karena adanya pandemi global ini maka pasien RS tertular," kata Kepala RS Bhayangkara Makassar, Kombes Pol dr Farid Amansyah kepada IDN Times, saat dikonfirmasi, Rabu (18/3).