Makassar, IDN Times - Guru SD Inpres Mangga Tiga berinisial IPT (32), yang diduga memerkosa siswinya, kini dinonaktifkan sementara oleh Dinas Pendidikan Kota Makassar. IPT berstatus ASN PPPK dan kontraknya akan diputus jika terbukti bersalah.
"Iya guru itu sekarang sudah dinonaktifkan sambil kita tinjau untuk pemutusan kerjaan, kalau terbukti kita putuskan kontraknya," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleiman, Sabtu (4/10/2025).