Kadis Pendidikan Makassar Kecam Oknum Guru yang Diduga Perkosa Siswi

- Dorong pencegahan kekerasan seksual dan perlindungan korbanAchi mengimbau satuan pendidikan di Makassar untuk aktif dalam mencegah kekerasan seksual. Aparat penegak hukum diminta memproses kasus ini secara tuntas.
- Siswi SD jadi korban dugaan kekerasan seksual oknum guruOknum guru IPT (32) dilaporkan atas dugaan melakukan kekerasan seksual terhadap siswinya, SKA (12 tahun), di rumah tempat les privat.
- Disdik akan perketat pengawasan di sekolahKasus ini menegaskan perlunya pengawasan ketat dan langkah perlindungan maksimal bagi anak-anak di sekolah, serta komitmen pemerintah Kota Makassar untuk membangun
Makassar, IDN Times - Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menyatakan keprihatinan mendalam atas tindakan oknum guru SD Inpres Mangga Tiga, IPT (32). Guru tersebut diduga memperkosa salah satu siswinya yang masih di bawah umur.
Achi menegaskan kekerasan seksual tidak boleh ditoleransi dalam bentuk apapun. Dia menekankan hal ini lebih serius ketika pelaku adalah tenaga pendidik, yang seharusnya menjadi teladan dan melindungi murid-muridnya.
"Tindakan oknum guru ini tidak manusiawi, perbuatan bejat. Tidak ada tolerir untuk kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru kepada muridnya. Sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan," kata Achi, Kamis (2/10/2025).
1. Dorong pencegahan kekerasan seksual dan perlindungan korban

Achi mengimbau seluruh satuan pendidikan di Makassar agar lebih sigap dalam mencegah kekerasan seksual. Salah satu langkah yang disarankan adalah mengaktifkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di setiap sekolah.
Achi juga meminta aparat penegak hukum memproses kasus ini secara tuntas dan memastikan pelaku menerima hukuman setimpal. Sementara itu, korban dijamin akan mendapat perlindungan dan pendampingan psikologis serta hukum.
"Kami ingin pastikan korban mendapat perlindungan penuh dan pendampingan agar bisa pulih dari trauma. Di sisi lain, pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku," katanya.
2. Siswi SD jadi korban dugaan kekerasan seksual oknum guru

Sebelumnya, seorang oknum guru berinisial IPT (32) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dilaporkan ke polisi atas dugaan melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah siswinya. Salah satu korban yang terungkap memiliki inisial SKA dan berusia 12 tahun.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke pihak kepolisian. Dugaan kekerasan seksual itu berlangsung berulang kali sejak Februari hingga Juli 2025 di rumah yang disewa pelaku sebagai tempat les privat, di BTN Mangga Tiga Permai, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya.
3. Disdik akan perketat pengawasan di sekolah

Kasus ini menambah panjang daftar keprihatinan publik terhadap kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Kejadian ini menegaskan perlunya pengawasan ketat dan langkah perlindungan maksimal bagi anak-anak di sekolah.
"Pemerintah Kota Makassar saat ini berkomitmen memperketat pengawasan dan membangun sistem sekolah yang benar-benar ramah anak," kata Achi.