Makassar, IDN Times - Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tana Toraja, Sulawesi Selatan, belum lama ini jadi sorotan. Kabarnya, sekolah tersebut menerima tenaga pengajar nonmuslim bernama Eti Kurniawati. Kabar itu bahkan sempat viral dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Dilansir dari situs resmi Kementerian Agama, kemenag.go.id, Senin (1/2/2021), penggunaan jasa tenaga pendidik nonmuslim, dianggap tidak melanggar aturan. "Hal itu sejalan dengan regulasi sistem merit," kata Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain.