Gubes Unhas: Peluru Nyasar Milik Negara Kena Warga Makassar Itu Pidana

Makassar, IDN Times - Guru besar Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin (Unhas), Profesor Amir Ilyas, mengatakan kasus peluru nyasar yang mengenai seorang perempuan di Kota Makassar ialah tindakan kriminal.
"Apakah hal ini tindakan kriminal? Karena peluru mengenai warga sipil. Yang namanya ada korban yang tertembak, pasti itu tindak kriminal (kejahatan)," ungkap Amir kepada IDN Times Sulsel, Selasa (16/1/2024).
Dalam kasus ini, jelas Amir, tindak pidana penganiayaan yang dimaksud karena adanya kealpaan dari pelaku, sesuai Pasal 360 KUHP. "Dalam kasus tersebut toh tidak ada alasan penghapus pidana tentang pembelaan terpaksa misalnya," lanjutnya.
Diberitakan, Naisa Daeng Asse (61), warga Jalan AR Daeng Ngunjung, Kecamatan Tallo, jadi korban peluru nyasar, Minggu (7/1/2024) dini hari. Proyektil itu mengenai paha kanannya.
1. Polisi wajib memburu pemilik peluru

Menurut Prof Amir, kasus ini perlu diungkap oleh pihak kepolisian dalam hal ini penyidik Polrestabes Makassar terkait pemilik peluru. Menurutnya, penyidik seharusnya menempuh seluruh cara untuk mengumpulkan bukti hingga menemukan pemilik peluru.
"Tentu selain dengan uji balistik, uji forensik, juga diperlukan bukti lain seperti keterangan saksi-saksi dan petunjuk lain," terangnya.
2. Kata Prof Amir, ada berbagai ahli untuk baca pemilik peluru itu

Penyidik, menurut Amir, dapat meminta bantuan dari ahli balisti, forensik, dan sidik jari atau dactyloscopy, agar kasus ini bisa segera terungkap terang.
Kata Amir, ahli balistik mampu mengidentifikasi nomor seri ulir peluru hingga menentukan jenis senjata yang digunakan pelaku. Apalagi, setiap peluru yang dipakai oleh aparat sudah teregistrasi.
"Lalu ada ahli sidik jari dengan menggunakan tes DNA, ada kemungkinan bisa identifikasi DNA yang tersisa di ulir peluru itu," katanya. Mengingat penyidik kepolisian telah memastikan bahwa peluru itu hanya dipakai aparat negara.
3. Peluru nyasar itu adalah milik aparat negara

Sebelumnya, tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri di Makassar akhirnya mendapatkan hasil dari uji proyektil yang mengenai seorang perempuan.
Kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, peluru atau proyektil tersebut buatan pabrikan yang digunakan satuan dari institusi resmi pemerintah.
"Peluru itu jenis cal 9 mm, dan semua cal 9 mm itu pabrikan yang digunakan oleh TNI, Polri, BNN dan lainnya," ungkap Devi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/1/2024).