Makassar, IDN Times - Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) Republik Indonesia secara resmi menetapkan kawasan prasejarah Gua Liangkabori dan Liang Metanduno yang terletak di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), sebagai Situs Cagar Budaya Peringkat Nasional. Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, mengungkapkan bahwa ini dilakukan setelah seluruh tahapan sidang penetapan oleh Tim Ahli Cagar Budaya Nasional rampung.
"Penetapan status sidangnya sudah selesai minggu lalu. Nah, tinggal diumumkan, insya Allah awal Agustus ya sebagai cagar budaya nasional," ujar Fadli Zon dilansir ANTARA, Minggu (12/7/2026). Langkah ini menjadi momentum krusial karena situs tersebut menyimpan bukti peradaban yang sangat bernilai untuk sejarah dunia.
