Genjot Ekonomi Hijau, Sulsel Kembangkan Skema Carbon Trade

Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tengah mengembangkan skema perdagangan karbon (carbon trade) sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi hijau yang inklusif. Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menyebut program ini sebagai solusi ganda yaitu pelestarian lingkungan dan peningkatan pendapatan masyarakat, khususnya petani di wilayah dataran tinggi.
Skema ini akan menyasar petani yang lahannya berada di kawasan rawan perubahan iklim. Kawasan ini sebelumnya juga digunakan untuk usaha jangka pendek yang berisiko tinggi terhadap kerusakan lingkungan.
"Misalnya, ada petani yang lahannya di ketinggian mereka usahanya selama ini berpotensi menyumbang kontribusi pada perubahan iklim. Maka kita minta perusahaan untuk membayar per pohon, carbon trade, mungkin Rp1.000 sampai Rp10.000 per pohon tergantung jumlah luasan sehingga dia dibayar untuk memelihara pohon itu," kata Sudirman, Sabtu (10/5/2025).
1. Perusahaan bayar dan petani yang merawat

Konsep carbon trade yang ditawarkan Pemprov Sulsel menekankan kolaborasi antara perusahaan swasta dan masyarakat desa. Perusahaan yang memiliki kewajiban menjaga lingkungan atau menjalankan program tanggung jawab sosial (CSR) dapat menyalurkan bantuannya dengan cara membiayai pemeliharaan pohon oleh petani.
Program ini juga akan dikaitkan dengan kewajiban reklamasi bagi perusahaan tambang atau perkebunan yang beroperasi di Sulsel. Hal ini agar pelestarian lingkungan tidak bersifat simbolis semata.
"Dibanding tanam-tanam pohon tidak ada yang pelihara lebih baik dipelihara oleh masyarakat. Kalau perusahaan sumbang 9 juta pohon, lebih baik 9 juta pohon itu lari ke penduduk atau petani, kasih benih bibitnya, tahun depannya sisa dipelihara," kata Sudirman.
2. Pohon dengan skema carbon trade tidak boleh ditebang sembarangan

Dalam pelaksanaannya, pemerintah akan mendorong pengaturan agar pohon-pohon yang ditanam dalam skema carbon trade tidak ditebang minimal selama tiga tahun pertama. Pemerintah juga akan memetakan lokasi-lokasi prioritas, termasuk daerah rawan longsor, aliran sungai, dan kawasan penyangga kota.
"Tiga tahun tidak boleh tebang, termasuk tanah kosong di perkotaan kita akan ajak supaya dimanfaatkan untuk penghijauan," kata Sudirman.
3. Program 100 tahun perencanaan

Rencana ini sedang dikaji di Bappelitbangda. Pemprov Sulsel juga telah menyiapkan anggaran untuk kajian.
Skema carbon trade ini juga menjadi bagian dari visi pembangunan jangka panjang Pemprov Sulsel yang disebut One Hundred Years Return. Konsep ini mengacu pada perencanaan berbasis studi fenomena lingkungan 100 tahun ke belakang untuk merancang 100 tahun ke depan.
"Dengan begitu, kita akan tahu dibantu bibit di mana, cocoknya apa, kalau di gunung-gunung ketinggian berapa, sesuaikan bantuan-bantuanya," kata Sudirman.