Makassar, IDN Times - Pro kontra usulan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berlanjut di Makassar, Sulawesi Selatan. Beragam kelompok masyarakat terus merespons bergulirnya usulan revisi di DPR RI, baik berbentuk dukungan maupun penolakan.
Dukungan terhadap revisi UU KPK antara lain disuarakan oleh puluhan aktivis dalam Forum Pemuda dan Masyarakat Anti Korupsi. Mereka berunjuk rasa di bawah jembatan layang Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin (16/9).
Dalam orasinya, kelompok ini menyebut revisi undang-undang sudah tepat guna mendukung dan memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Revisi UU juga dianggap akan memperkuat kelembagaan KPK.
"Kita mesti mendukung, dalam rangka perbaikan sistem dalam meningkatkan integritas serta penguatan lembaga KPK," kata koordinator aksi Syahrir Ramadan.