Makassar, IDN Times - Dua pria lanjut usia berinisial IL dan SU ditangkap polisi setelah diduga mencabuli bocah perempuan berusia 8 tahun di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Dugaan pencabulan tersebut disebut terjadi sejak Oktober 2025.
Kasus ini terungkap di Kecamatan Liukang Tangaya, Kabupaten Pangkep. Salah satu pelaku berinisial IL disebut masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban.
.png)