Pria di Gowa Ditangkap usai Diduga Minta Kekasih Gugurkan Kandungan

- Polisi menangkap RHS (34) di Gowa usai diduga meminta kekasihnya, HS (19), menggugurkan kandungan saat kehamilan diperkirakan telah memasuki usia delapan bulan.
- HS diduga mengonsumsi obat untuk aborsi, namun janin tidak keluar dan kemudian ditemukan meninggal saat ia mendapat penanganan medis di RSUD Syekh Yusuf Gowa.
- RHS mengakui pernah meminta HS menggugurkan kandungan; polisi masih memeriksa tersangka, mengumpulkan bukti, serta menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Makassar, IDN Times - Polisi menangkap seorang pria berinisial RHS (34) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), setelah diduga meminta kekasihnya, HS (19), menggugurkan kandungan. Upaya aborsi tersebut diduga dilakukan saat usia kehamilan HS telah mencapai sekitar delapan bulan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (27/8/2026). HS yang berada di kamar kos kemudian mengalami kondisi yang memburuk hingga harus mendapat pertolongan medis di RSUD Syekh Yusuf Gowa. Saat menjalani pemeriksaan, dokter menemukan janin dalam kandungannya telah meninggal dunia.
1. HS dilarikan ke rumah sakit

Polisi menangkap seorang pria di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), setelah diduga meminta kekasihnya menggugurkan kandungan. (Dok. Istimewa) Kasat Reskrim Polresta Gowa AKP Muhalis Hairuddin mengatakan dugaan upaya aborsi dilakukan HS bersama RHS dengan cara mengonsumsi obat. Namun, upaya tersebut tidak berhasil dan janin tidak keluar dari kandungan.
"Setelah kondisi janin meninggal, yang bersangkutan dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan tindakan medis atau operasi. Janin sudah dalam keadaan meninggal dunia," ujar Muhalis.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan pemeriksaan medis, usia kehamilan HS diperkirakan telah mencapai sekitar delapan bulan ketika dugaan upaya aborsi dilakukan.
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan keterangan medis, disimpulkan bahwa bayi sudah berusia 8 bulan pada saat dilakukan aborsi," ungkapnya.
HS kemudian menjalani perawatan di RSUD Syekh Yusuf Gowa. Polisi menyebut perempuan tersebut mengalami trauma setelah janin yang dikandungnya meninggal dunia.
2. Kekasih HS ditangkap polisi

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti) Setelah menerima informasi mengenai dugaan upaya aborsi tersebut, polisi mengamankan RHS. Pria tersebut diduga merupakan kekasih HS sekaligus pihak yang meminta HS menggugurkan kandungannya.
"Kita tangkap seorang pria, kekasih HS, dan masih menjalani pemeriksaan," kata Muhalis.
RHS kemudian menjalani pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Gowa. Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti.
Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan upaya aborsi tersebut.
Sementara itu, HS masih menjalani perawatan di RSUD Syekh Yusuf Gowa.
"Kondisi ibunya sekarang dalam keadaan trauma dan saat ini masih dalam perawatan dokter di rumah sakit," ujar Muhalis.
3. RHS mengaku minta HS menggugurkan kandungan

Polisi menangkap seorang pria di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), setelah diduga meminta kekasihnya menggugurkan kandungan. (Dok. Istimewa) Dalam pemeriksaan, RHS mengakui dirinya menjalin hubungan dengan HS selama sekitar dua tahun. Ia menyebut hubungan tersebut berlangsung atas dasar suka sama suka.
RHS mengaku terakhir kali berhubungan badan dengan HS pada malam pergantian tahun 2026. Setelah itu, HS diketahui hamil.
"Malam tahun baru terakhir kali (berhubungan badan)," kata RHS kepada penyidik.
Setelah mengetahui HS hamil, RHS mengaku sempat meminta kekasihnya menggugurkan kandungan. HS kemudian mengikuti permintaan tersebut dengan mengonsumsi obat.
"Pernah saya tanya, bagaimana rencanamu? Dia bilang kasih keluar (janinnya). Mau diminumin obat," ungkapnya.
Namun, upaya tersebut tidak berhasil. RHS mengatakan HS kemudian memberitahunya bahwa janin tidak kunjung keluar meski telah mengonsumsi obat.
"Jadi, berapa hari kemudian, Pak, tidak bisa keluar. Dia bilang, sudah berapa bulan, katanya masih digoyang-goyang," beber RHS.
Polisi masih melakukan penyidikan untuk mengungkap secara utuh dugaan upaya aborsi tersebut, termasuk mendalami peran RHS dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.



















