Proyek Karebosi Rp48 Miliar Tak Jalan Tahun Ini, Anggaran Jadi SILPA

- Revitalisasi Lapangan Karebosi di Makassar batal berjalan pada 2026 karena waktu pelaksanaan terbatas dan masih ada persoalan hukum yang harus diselesaikan.
- Anggaran sekitar Rp48 miliar pada 2026 tidak dialihkan ke kegiatan lain, tidak terserap, dan akan tercatat sebagai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran.
- Pemkot Makassar memasukkan kembali proyek Karebosi dalam RKPD 2027 dengan proyeksi Rp47-48 miliar, tetapi nilainya masih harus dibahas dan disetujui DPRD.
Makassar, IDN Times - Proyek revitalisasi Lapangan Karebosi di Kota Makassar dipastikan tidak berjalan pada 2026. Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan kembali menganggarkan proyek tersebut pada 2027.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muh. Dakhlan, mengatakan anggaran yang telah disiapkan untuk proyek Karebosi tahun ini mencapai sekitar Rp48 miliar. Namun, karena proyek tidak terlaksana, anggaran tersebut tidak akan digunakan dan menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) pada akhir tahun.
"Seperti proyek Karebosi. Tahun ini proyek Karebosi tidak jalan dan baru akan dimulai tahun depan," kata Dakhlan, Rabu (2/9/2026).
1. Anggaran Rp48 miliar tidak dialihkan

ilustrasi anggaran (IDN Times/Aditya Pratama) Dakhlan memastikan anggaran proyek Karebosi yang tidak terserap pada 2026 tidak akan dialihkan untuk membiayai kegiatan lain. Anggaran tersebut akan tercatat sebagai SILPA karena proyek tidak dapat dilaksanakan tahun ini.
"Tidak, anggaran itu pasti tidak terpakai dan menjadi SILPA. Namun, tahun depan pasti akan digunakan kembali," katanya.
Dengan demikian, dana yang telah dialokasikan untuk proyek Karebosi tidak dapat langsung digunakan untuk pembangunan pada 2027. Pemkot Makassar tetap harus memasukkan kembali kebutuhan anggarannya dalam proses penyusunan APBD tahun depan.
2. Proyek kembali dianggarkan pada 2027

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muh. Dakhlan. IDN Times/Asrhawi Muin Pemkot Makassar telah memasukkan kembali rencana penganggaran proyek Karebosi dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Dakhlan mengatakan anggaran yang direncanakan untuk proyek tersebut akan kembali dialokasikan pada tahun depan.
"Sudah masuk di RKPD, angkanya sekitar Rp47 miliar hingga Rp48 miliar," katanya.
Besaran tersebut masih berupa proyeksi dan belum menjadi angka final. Nilai anggaran masih dapat berubah mengikuti proses penyusunan dan pembahasan APBD 2027.
3. Anggaran 2027 masih harus dibahas DPRD

Ilustrasi Anggaran. (IDN Times/Aditya Pratama) Dakhlan menjelaskan pembahasan anggaran untuk 2027 baru akan dimulai pada November. Setelah masuk dalam dokumen KUA-PPAS, usulan anggaran proyek Karebosi masih harus dibahas bersama DPRD Kota Makassar.
"Walaupun nanti sudah masuk ke Dokumen KUA-PPAS, tetap harus kita bahas bersama di DPRD. Setelah disetujui dalam pembahasan tersebut, barulah bisa dijalankan," jelasnya.
4. Munafri sebut masih ada persoalan hukum

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. (IDN Times/Asrhawi Muin) Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin sebelumnya mengatakan revitalisasi Karebosi belum bisa dilanjutkan karena masih terdapat persoalan hukum yang harus diselesaikan. Dia menyatakan pihaknya tidak ingin terburu-buru melanjutkan pekerjaan sebelum persoalan tersebut tuntas.
"Kalau Karebosi ini, kan sebenarnya sudah dianggarkan tahun ini. Tapi ada persoalan hukum yang harus diselesaikan lalu ini berproses di dalam persoalan ranah hukumnya untuk memastikan bahwa ini bisa dilanjutkan," kata Munafri saat ditemui di Swiss-Belhotel Makassar, Senin (31/8/2026).
Namun Munafri memastikan revitalisasi Karebosi tetap menjadi agenda Pemkot Makassar. Karena waktu pelaksanaan pada 2026 semakin terbatas, maka proses perencanaan akan kembali disiapkan untuk pelaksanaan pada 2027.
"Nah, apa yang harus kita lakukan adalah membuat perencanaan ulang dari proses ini karena waktu sekarang tidak cukup, insyaallah tahun depan kita mulai pembenahan yang ada di lapangan Karebosi," katanya.



















