Makassar, IDN Times - DPRD Sulawesi Selatan secara resmi menyerahkan laporan Panitia Angket kepada Kementerian Dalam Negeri. Laporan berisi hasil penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran aturan perundang-undangan di Pemerintah Provinsi.
Laporan Angket diantarkan langsung oleh Ketua DPRD Sulsel M Roem kepada Kemendagri di Jakarta, Rabu (18/9). Roem berangkat bersama tiga Wakil Ketua DPRD, yakni Ni'matullah, Syaharuddin Alrif dan Yusran Sofyan. Turut serta dua anggota Anggota Panitia Angket Fahruddin Rangga dan Arum Spink.
"Kemarin rombongan menyerahkan laporan sesuai rekomendasi ke Depdagri, disertai surat pengantar," kata Ni'matullah melalui telepon, Kamis (19/9).