Makassar, IDN Times - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan mengembalikan draf rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2020 kepada Pemerintah Provinsi, pekan lalu. Draf itu sedianya diajukan Pemprov untuk dibahas lebih lanjut di DPRD.
Wakil Ketua Banggar DPRD Sulsel Fahruddin Rangga mengatakan, pihaknya menolak draf RAPBD karena Pemprov masih berpedoman kepada struktur organisasi perangkat daerah (OPD) lama. Draf itu dikembalikan untuk diperbaiki.
“Dalam APBD yang diserahkan, masih struktur OPD lama. Sementara di tata tertib (DPRD) baru, mengatur struktur OPD baru,” kata Fahruddin melalui telepon, Selasa (19/11).