Makassar, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan membantah adanya unsur pemaksaan dalam pengunduran diri sejumlah kepala SMA dan SMK. Menurut Disdik, para kepala sekolah diberi kesempatan menentukan sikap setelah menerima penjelasan terkait temuan BPK mengenai cashback pengadaan buku Dana BOS.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, mengatakan pihaknya hanya menyampaikan hasil temuan BPK dan konsekuensi administrasi yang mungkin muncul jika kasus tersebut ditindaklanjuti melalui mekanisme kepegawaian.
Iqbal menjelaskan Pemprov Sulsel bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat telah membahas sejumlah opsi yang dapat ditempuh. Salah satunya adalah pengunduran diri dari jabatan kepala sekolah atas permintaan sendiri.
"Makanya pada waktu itu sepakatlah kami menyampaikan semua kepada kepala sekolah bahwa ini pilihan," kata Iqbal dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi E DPRD Sulsel terkait hal tersebut, Jumat (12/6/2026).
