Ilustrasi sidang DKPP (FOTO ANTARA/HO-Humas DKPP)
Pada 2018, Hasanuddin juga pernah diminta menjadi tenaga ahli fraksi gabungan Demokrasi Perjuangan Rakyat yang terdiri dari PDI Perjuangan, PAN dan PKS. Saat itu, dia menyatakan bersedia sepanjang tidak menjadi salah satu pengurus partai tersebut sehingga akhirnya dia diangkat menjadi tenaga ahli.
Kemudian pada 2019, dia ikut seleksi calon direksi dan dewan pengawas urusan umum daerah Perumda Mappatuo. Dalam seleksi ini, calon tidak boleh berpolitik. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Pengawas atau Komisaris dan Anggota Direksi BUMN.
Pasal 15 huruf L aturan tersebut menjelaskan bahwa untuk dapat diangkat menjadi anggota direksi, yang bersangkutan harus memenuhi syarat yaitu tidak sedang menjadi pengurus parpol, calon kepala daerah, calon wakil kepala daerah dan atau calon anggota legislatif.
Saat itu, dia mengaku memang sempat dihubungi oleh Partai Gelora Pangkep untuk diminta bergabung menjadi pengurus Partai Gelora Sulsel. Namun dia menyampaikan perihal dirinya yang sementara menunggu hasil seleksi menjadi calon direksi Perumda Mappatuo, apalagi dia sudah hampir dipastikan lulus.
"Kuota 5 orang yaitu 2 orang dewan pengawas dan 3 orang dewan direksi. Calon yang tersisa tinggal 5 orang termasuk saya sehingga saya menyatakan tidak mungkin menjadi pengurus partai politik termasuk Partai Gelora Indonesia," ungkapnya.
Pada 28 Oktober 2020, Hasanuddin diundang oleh pengurus Partai Gelora dalam rangka ulang tahun pertama partai tersebut. Dia berdalih menghadiri acara tersebut sebagai penghormatan atas tawaran kepadanya menjadi pengurus sekaligus sebagai klarifikasi dan permohonan maaf karena tidak bisa bergabung.
"Saya sampaikan kepada ketua Partai Gelora Pangkep setelah acara itu," katanya.
Pada 26 November 2020, Hasanuddin dilantik menjadi Direktur Umum dan Keuangan Perumda Mappatuo periode 2020-2025. Dengan demikian, dia mengakui pernah menjadi pengurus parpol tapi sudah mengundurkan diri sehubungan dengan persyaratan untuk menjadi direksi BUMD.