Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Danny Pomanto Lantik 91 Pejabat Jelang Akhir Masa Jabatan

Wali Kota Makassar melantik 91 pejabat fungsional tertentu di Pemerintah Kota Makassar, Selasa (11/2/2025). (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar M. Ramdhan 'Danny' Pomanto melantik 91 pejabat Pemerintah Kota Makassar, Selasa (11/2/2025). Pelantikan tersebut berlangsung jelang akhir masa jabatan Danny pada 20 Februari 2025.

Mereka yang dilantik berstatus pejabat fungsional tertentu. Dalam sambutannya Danny menyebutkan dalam pelantikan ini sangat spesial karena pertama kalinya pelantikan dilaksanakan di Makassar Government Center (MGC).

“Hari ini pertama kali kita lakukan pelantikan di MGC yang baru saja diresmikan. Gedung ini hadir juga untuk mendukung semangat pak presiden RI untuk pengefisiensian anggaran. Jadi segala aktivitas pemkot bisa dilaksanakan di sini,” ucap Danny.

Danny mengatakan tugas pejabat fungsional yakni sebagai motor penggerak birokrasi yang unggul dengan profesionalitas. Karenanya itu, dia meminta kepada jajaran pejabat fungsional yang baru saja dilantik untuk meningkatkan kinerja.

“Memacu dan memicu pertumbuhan birokrat dan pelayan publik di kota Makassar ini. Maka kepala OPD harus memanfaatkan maksimal pejabatt yang masuk dalam jabatan fungsional ini,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini pula, Danny berharap agar kota Makassar kedepannya akan lebih maksimal dan lebih baik lagi dari segi apapun. Apalagi pada sisa akhir jabatannya, Danny Pomanto ingin menciptakan birokrasi dengan kemampuan yang unggul.

“Saya harap semua bisa bekerja dengan baik saja. Profesional untuk rakyat agar makassar bisa unggul dalam segala hal,” kata dia.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Akhmad Namsun menambahkan, pejabat yang dilantik merupakan pejabat fungsional yang sudah uji kompetensi. Selain itu, pejabat fungsional ikut dilantik yakni dasar perubahan nomenklatur.

Pejabat fungsional di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan perubahan nomenklatur yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, PTSP, Bappeda, Balitbangda dan OPD lainnya. “Ada beberapa OPD yang bidangnya dialihkan ke fungsional sesuai regulasi,” dia menerangkan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us