Makassar, IDN Times - Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, menangkap terpidana kasus korupsi bantuan sosial (bansos) kegiatan penguatan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (PLDPM) Tahun 2010.
Koruptor bernama Abdul Hamid Awing bin Benggo ditangkap di sekitar parkiran kantor BPJS, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (4/2/2021), sekitar pukul 15.10 WITA.
"Terpidana telah buron sejak tahun 2017. Selama empat tahun," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Idil Muhammad dalam keterangan tertulisnya, Kamis.