Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar mengatur ulang waktu pembuangan sampah rumah tangga untuk mencegah sampah menumpuk dan berserakan di sejumlah titik. Warga diarahkan membuang sampah pada malam hingga dini hari agar dapat segera diangkut petugas pada pagi hari.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, mengatakan warga diminta membuang sampah mulai pukul 20.00 hingga 05.00 WITA. Pengaturan ini diterapkan agar sampah yang dikeluarkan dari rumah dapat segera diangkut petugas kebersihan pada pagi hari.
"Saya sudah sampaikan para lurah dan camat mengatur ulang jadwal pembuangan sampah di wilayah," kata Andi Zulkifly, Kamis (20/8/2026).
