Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi penerima bantuan sosial untuk warga terdampak COVID-19 (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Makassar, IDN Times - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan terus menyelidiki dugaan penggelembungan atau mark up dana bantuan sosial COVID-19 di Kota Makassar.

Direktur Direskrimsus Polda Sulsel Kombes Agustinus Pangaribuan mengatakan, penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait. Di sisi lain, penyidik juga telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Hari ini kita baru kordinasi ke BPKP untuk ekspos masalah itu, untuk perhitungan kerugian (keuangan negara)," kata Agustinus saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (21/7/2020).

1. Polisi belum menyebut siapa saja yang sudah diperiksa

Pj Wali Kota Makassar meninjau pusat distribusi sembako di gudang KIMA, Minggu (19/4). Humas Pemkot Makassar

Agustinus mengungkapkan penyelidikan berjalan seiring pengumpulan data dan bahan keterangan terkait regulasi pendistribusian bansos COVID-19 di Makassar. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah orang dalam kasus tersebut.

Mereka yang diperiksa diminta memberikan klarifikasi. Hanya saja Agustinus masih enggan menyebut rinci siapa dan dari mana saja mereka yang telah diambil keterangannya.

"Prosesnya (penyelidikan) masih jalan," ucap Agus.

2. Penyidik masih mengagendakan pemeriksaan sejumlah orang

Editorial Team

Tonton lebih seru di