Makassar, IDN Times - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dinonjobkan saat era gubernur Andi Sudirman Sulaiman akan segera dikembalikan. Pengembalian ini sesuai yang diinstruksikan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele, mengaku telah menerima surat dari BKN terkait hal tersebut. Pihaknya akan menindaklanjuti surat tersebut.
"Sesuai dengan surat yang diminta oleh BKN," kata Sukarniaty, Senin (25/12/2023).