Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Berdiri 5 Tahun di Atas Drainase, Tiga Lapak PKL di Tallo Dibongkar
Lapak PKL di Jalan Datuk Patimang, Kecamatan Tallo, dibongkar karena berdiri di atas saluran drainase, Minggu (5/4/2026). (Dok. Pemkot Makassar)
  • Pemerintah Kecamatan Tallo membongkar tiga lapak PKL di Jalan Datuk Patimang karena berdiri di atas saluran drainase dan mengganggu fungsi fasilitas umum.
  • Penertiban dilakukan setelah pemilik lapak menerima tiga kali teguran namun tidak menindaklanjuti, sehingga pembongkaran dilaksanakan sesuai prosedur.
  • Tindakan ini menjadi bagian dari program penataan wilayah Tallo untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Tiga lapak pedagang kaki lima di Kecamatan Tallo dibongkar karena berdiri di atas saluran drainase dan dinilai melanggar aturan penggunaan fasilitas umum.
  • Who?
    Pemerintah Kecamatan Tallo bersama pihak kelurahan dan tim gabungan melaksanakan penertiban, dipimpin oleh Camat Tallo, Andi Husni.
  • Where?
    Kegiatan pembongkaran berlangsung di Jalan Datuk Patimang, Kelurahan Kalukuang, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
  • When?
    Penertiban dilakukan pada Minggu, 5 April 2026, setelah proses teguran sebelumnya yang telah diberikan sebanyak tiga kali.
  • Why?
    Pembongkaran dilakukan karena lapak berdiri selama sekitar lima tahun di atas drainase, menutup aliran air, serta mengganggu kebersihan dan ketertiban lingkungan.
  • How?
    Tindakan penertiban dijalankan melalui tahapan prosedural dengan keterlibatan tim gabungan kecamatan dan kelurahan setelah pemilik lapak tidak mengindahkan teguran resmi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Penertiban lapak oleh Pemerintah Kota Makassar terus berlanjut. Kali ini, pemerintah Kecamatan Tallo menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas saluran drainase di Jalan Datuk Patimang, Kelurahan Kalukuang, Minggu (5/4/2026).

Penertiban digelar karena bangunan tersebut dinilai melanggar aturan dan mengganggu fungsi fasilitas umum. Sebanyak tiga lapak dibongkar dalam kegiatan yang melibatkan tim gabungan kecamatan bersama pihak kelurahan.

Keberadaan lapak dinilai tidak hanya menutup saluran drainase, tetapi juga berdampak pada kebersihan dan ketertiban lingkungan sekitar. Camat Tallo, Andi Husni, mengatakan penertiban tersebut telah melalui tahapan prosedural sebelum dilakukan di lapangan.

"Lapak yang dibongkar hari ini berada di Jalan Datuk Patimang, Kelurahan Kalukuang, Kecamatan Tallo. Jumlahnya sementara ada tiga lapak," kata Andi Husni.

1. Berdiri lima tahun di atas fasilitas umum

Lapak PKL di Jalan Datuk Patimang, Kecamatan Tallo, dibongkar karena berdiri di atas saluran drainase, Minggu (5/4/2026). (Dok. Pemkot Makassar)

Andi Husni menjelaskan lapak yang ditertibkan diketahui telah berdiri selama kurang lebih lima tahun di atas saluran drainase. Kondisi tersebut dinilai melanggar aturan karena memanfaatkan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi.

Selain berpotensi menghambat aliran air, keberadaan lapak juga menutup saluran drainase. Kondisi tersebut memicu persoalan kebersihan di lingkungan sekitar.

"Bangunan ini sudah berdiri kurang lebih lima tahun di atas saluran drainase, padahal itu merupakan fasilitas umum. Kami sudah melakukan peneguran sebanyak tiga kali sebelumnya," katanya.

2. Didahului tiga kali teguran

Lapak PKL di Jalan Datuk Patimang, Kecamatan Tallo, dibongkar karena berdiri di atas saluran drainase, Minggu (5/4/2026). (Dok. Pemkot Makassar)

Penertiban digelar setelah pemerintah setempat memberikan peringatan kepada pemilik lapak sebanyak tiga kali. Namun, teguran tersebut tidak diindahkan sehingga pembongkaran akhirnya dilaksanakan.

Langkah ini diklaim sebagai bagian dari upaya menegakkan aturan Upaya tersebut juga untuk memastikan fungsi drainase tetap berjalan optimal.

3. Bagian dari penataan wilayah

Lapak PKL di Jalan Datuk Patimang, Kecamatan Tallo, dibongkar karena berdiri di atas saluran drainase, Minggu (5/4/2026). (Dok. Pemkot Makassar)

Pemerintah Kecamatan Tallo menyebut penertiban ini merupakan bagian dari penataan wilayah agar lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat. Selain penertiban lapak, pemerintah juga terus menjalankan program penanganan kawasan kumuh dan kegiatan sosial kemasyarakatan.

"Kami terus berkomitmen menjaga ketertiban wilayah, termasuk penanganan kawasan kumuh dan kegiatan sosial kemasyarakatan di Kecamatan Tallo," katanya.

Editorial Team