Pemkot Makassar Pilih Genjot PAD di Tengah Pembatasan Belanja APBD

- Pemkot Makassar memilih meningkatkan PAD sebagai strategi utama menekan belanja pegawai tanpa harus mengurangi jumlah PPPK, demi menjaga stabilitas sosial masyarakat.
- Peningkatan PAD dilakukan lewat pembukaan sumber pendapatan baru dan penutupan kebocoran sistem penerimaan agar akumulasi pendapatan daerah makin optimal.
- Saat ini Pemkot masih menghitung kondisi fiskal secara menyeluruh karena situasi keuangan dianggap berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, sehingga keputusan diambil dengan hati-hati.
Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar memilih meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai strategi utama untuk menekan belanja pegawai di tengah pembatasan maksimal 30 persen dari APBD. Langkah ini dipilih sebagai alternatif dibandingkan pengurangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjelaskan kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan dampak sosial. Pengurangan pegawai secara langsung dinilai berpotensi menimbulkan konsekuensi bagi masyarakat.
"Jadi kan begini, kan berbagai macam strategi yang dilakukan. Nah, cara satu cara untuk menekan itu adalah menambah PAD," kata Munafri, Jumat (3/4/2026).
1. Fokus tambah pendapatan dan tutup kebocoran

Menurut Munafri, peningkatan PAD tidak hanya melalui pembukaan sumber pendapatan baru. Upaya ini juga mencakup perbaikan sistem penerimaan yang sudah ada, termasuk menutup potensi kebocoran.
"Bukan cuma menambah pendapatan baru, tapi memastikan kebocoran-kebocoran itu bisa kita tutup supaya menjadi akumulasi untuk memberikan nilai akumulasi yang maksimal terhadap pendapatan yang ada di Kota Makassar," katanya.
2. Tekanan belanja pegawai bisa ditekan

Munafri menilai semakin besar pendapatan daerah, maka tekanan terhadap belanja pegawai akan semakin berkurang. Dengan demikian, ruang fiskal pemerintah daerah bisa tetap terjaga tanpa harus mengambil langkah pengurangan tenaga kerja.
"Dengan besarnya pendapatan, berarti beban biaya itu makin mengecil. Pasti akan berdampak," katanya.
Dia menegaskan kebijakan terkait pengelolaan pegawai tidak bisa diterapkan secara tiba-tiba. Pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi fiskal dan dampak yang ditimbulkan.
"Nah, ini tidak boleh langsung serta-merta, ini langsung pak hilang, kan ada dampak yang akan timbul dari hasil pada saat terjadi pemutusan itu," jelasnya.
3. Pemkot masih hitung kondisi fiskal

Saat ini, Pemkot Makassar masih menghitung secara menyeluruh untuk menentukan langkah yang paling tepat. Munafri menyebut kondisi fiskal saat ini berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya sehingga diperlukan kehati-hatian dalam pengambilan keputusan.
"Makanya kita lagi, makanya kita menghitung benar-benar karena kondisi ini kondisi di luar daripada dianggap kondisi yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Jadi memang harus jeli melihat ini," katanya.



















