Terjadi Lagi! Aksi Premanisme Berkedok Parkir di Pelabuhan Makassar

- Seorang pria di Makassar terekam meminta uang parkir ilegal dan mengancam pengemudi taksi online di depan Pelabuhan Soekarno-Hatta, membuat video kejadian viral di media sosial.
- Polisi mengonfirmasi pelaku berinisial S (22) warga Rappokalling telah ditangkap setelah tim Resmob 'The Ghost Dermaga' menindaklanjuti video yang ramai beredar.
- Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, dan kepolisian menegaskan komitmen memberantas premanisme serta mengimbau masyarakat segera melapor bila menemukan praktik serupa.
Makassar, IDN Times - Aksi premanisme berkedok parkir liar kembali meresahkan di Kota Makassar. Seorang pria nekat meminta uang parkir secara ilegal hingga mengancam pengemudi taksi online yang menjemput penumpang di depan Pelabuhan Soekarno-Hatta, Kecamatan Wajo.
Peristiwa itu viral di media sosial setelah videonya beredar luas di Instagram. Dalam unggahan tersebut, kejadian disebut berlangsung pada Jumat malam (3/4/2026).
1. Ancam rampas hp korban

Saat itu, seorang pengemudi taksi online berhenti sejenak untuk menjemput penumpang. Tak lama berselang, seorang pria yang diduga tukang parkir liar menghampiri dan meminta uang parkir tanpa mengenakan atribut resmi maupun memberikan karcis.
Merasa janggal, sang driver merekam aksi pria tersebut. Namun, pelaku justru bereaksi dengan meminta agar rekaman dihentikan, bahkan melontarkan ancaman.
“Teaki fotoiya, teaia artis (jangan foto saya, saya bukan artis). Apa itu videomu? Matikan itu, kurabbuki hapemu (saya rampas handphone-mu),” ucapnya.
2. Terduga pelaku warga Rappokalling

Kasubsi Penmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut pelaku telah ditangkap dan kini tengah menjalani pemeriksaan.
“Terduga pelaku berinisial S (22), warga Jalan Rappokalling, Makassar, telah ditangkap dan dibawa ke Mapolres Pelabuhan Makassar untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (5/4/2026).
Adil menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menindaklanjuti video yang viral di media sosial. Tim Resmob “The Ghost Dermaga” dari Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar kemudian bergerak melakukan penyelidikan.
Pada Sabtu malam (4/4/2026) sekitar pukul 22.30 WITA, tim yang dipimpin Kanit Opsnal Ipda Dewa Yudha Pramana turun langsung ke lokasi kejadian di kawasan pelabuhan.
3. Ditangkap tanpa perlawanan

Dari hasil penyelidikan, pengumpulan keterangan saksi, serta petunjuk di tempat kejadian perkara, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Tak lama setelah keberadaannya diketahui, pelaku langsung ditangkap tanpa perlawanan.
Penangkapan ini, kata Adil, menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas aksi premanisme dan pungutan liar, khususnya di kawasan vital seperti pelabuhan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan praktik serupa.
“Masyarakat dapat menghubungi layanan Hotline Polri 110 yang aktif 24 jam, atau melapor ke kantor polisi terdekat untuk penanganan cepat,” tutupnya.


















