Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Bejat! Pria Pemabuk di Makassar Perkosa Adik Kandung hingga Hamil

Bejat! Pria Pemabuk di Makassar Perkosa Adik Kandung hingga Hamil
Pria berinisial SI (26) di Kota Makassar ditangkap usai memperkosa adik kandungnya, Jumat (8/5/2026). Dok. Polres Pelabuhan Makassar
Intinya Sih
  • Seorang pria berinisial SI di Makassar ditangkap karena diduga menyetubuhi adik kandungnya SA hingga hamil tiga bulan, setelah laporan dibuat oleh orangtua korban.
  • Kasus ini terungkap ketika keluarga mengetahui kehamilan korban yang masih berusia 15 tahun dan sudah putus sekolah, diduga akibat perbuatan kakaknya sendiri.
  • Penyidik Polres Pelabuhan Makassar masih mendalami kasus dengan memeriksa saksi, korban, serta menunggu hasil visum untuk menentukan pasal dan ancaman hukum bagi pelaku.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Makassar, IDN Times - Seorang pria pemabuk dan pengangguran berinisial SI (26) di Kota Makassar, ditangkap setelah diduga menyetubuhi adik kandungnya sendiri berinisial SA (15) hingga hamil tiga bulan.

Pelaku diringkus berdasarkan laporan polisi nomor: LPB/122/V/2026/RESPEL MKS/POLDA SULSEL tanggal 07 Mei 2026 yang dibuat oleh orangtua korban.

1. Peristiwa terjadi sejak 2025

Pria berinisial SI (26) di Kota Makassar ditangkap usai memperkosa adik kandungnya, Jumat (8/5/2026). Dok. Polrestabes Makassar
Pria berinisial SI (kanan) di Kota Makassar ditangkap usai memperkosa adik kandungnya, Jumat (8/5/2026). Dok. Polres Pelabuhan Makassar

Kanit Pelindungan, Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Arvandi mengatakan peristiwa tersebut diduga terjadi sejak Februari 2024 di wilayah Kecamatan Wajo, Kota Makassar. .

"Kasus pencabulan ini akibat pelaku sedang mabuk, sehingga melihat adiknya seperti orang lain kemudian melakukan persetubuhan terhadap adiknya," ucap Arvandi kepada awak media, Jumat.

2. Korban hamil tiga bulan

Kanit Pelindungan, Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Arvandi (Dok.IDN Times/Istimewa).
Kanit Pelindungan, Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Arvandi (Dok.IDN Times/Istimewa).

Arvandi mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah pihak keluarga mengetahui kondisi korban yang diduga sedang hamil tiga bulan.

"Korban putus sekolah, Informasi yang kami terima dari pihak keluarga, korban hamil tiga bulan," kata Arvandi.

3. Diduga korban disetubuhi berulang kali

Pria berinisial SI (kiri) di Kota Makassar ditangkap usai memperkosa adik kandungnya, Jumat (8/5/2026). Dok. Polrestabes Makassar
Pria berinisial SI (kiri) di Kota Makassar ditangkap usai memperkosa adik kandungnya, Jumat (8/5/2026). Dok. Polrestabes Makassar

Perbuatan bejat SI dilakukan secara berulang pada saat kondisi rumah dalam keadaan sepi. Korban mengaku kerap mendapatkan ancaman kekerasan apabila menolak keinginan pelaku.

"Mengancam akan melakukan pemukulan atau menginjak-injak si korban, Jadi kejadian ini sudah berulang-ulang," ungkapnya.

Saat ini penyidik Sat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar masih terus melakukan pendalaman melalui pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, serta menunggu hasil visum dari RS Bhayangkara untuk melengkapi proses penyidikan dan menentukan penerapan pasal beserta ancaman hukumannya.

"Saat ini kami belum menerapkan pasal karena masih mendalami proses penyidikan," tandasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More